Abdya

Panwaslih Abdya Tertibkan APK Caleg Langgar Aturan

196
×

Panwaslih Abdya Tertibkan APK Caleg Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan.

“Hari ini kita lakukan penertiban APK yang melanggar aturan,” kata Ketua Panwaslih Abdya, Hendra Rabu (17/01-2024).

Penertiban serupa awalnya juga sudah pernah dilakukan. Namun, masih banyak caleg yang memasang APK mereka ditempat-tempat yang di larang.

Sebelum penertiban itu dilaksanakan, sebut Handra, pihaknya telah memberitahukan kepada Parpol untuk melakukan penertiban secara mandiri.

Baca Juga :  Seekor Hiu Paus Terperangkap Jaring Nelayan di Pantai Susoh

“Mengingat belum ada penertiban yang dilakukan oleh pihak partai politik, kita turun untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Hendra mengatakan, penertiban APK tersebut berlangsung di sembilan kecamatan se-Abdya. Dalam kegiatan itu, petugas akan menertibkan mulai dari kawasan jalan raya hingga perkampungan.

“Target penertiban kita lakukan selama 2 hari, yaitu mulai hari ini 17 sampai 18 Januari 2024,” ucapnya.

Hendra mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya turut melibatkan petugas dari kepolisian dan Satpol PP Abdya.

“Pihak kepolisian bertindak sebagai pengamanan, kemudian yang bertindak melakukan penertiban adalah Satpol PP, dan Panwas hanya melakukan pengawasan atau menentukan titik-titik dan APK mana saja yang wajib ditertibkan,”.(*)

Baca Juga :  Seekor Hiu Paus Terperangkap Jaring Nelayan di Pantai Susoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *