LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Setelah melakukan Pantauan Khusus (Pansus) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, khususnya di badan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) setempat, hasil pansus menyampaikan sebagai berikut. Rabu, (23/9).
Pansus yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam ini, atas realisasi fisik dan keuangan, Tahun Anggaran 2025, untuk menjamin, khususnya di badan Satpol-PP dan WH setempat, salah satunya adalah melakukan razia atau operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), di wilayah itu.
Terdapat empat poin dalam Pansus DPRK Subulussalam ini. Setelah tim pansus melakukan pembahasan dengan mitra kerja berdasarkan dokumen realisasi fisik dan keuangan sampai dengan bulan Agustus dan September 2025. Dianya, sebagai berikut.
● Tim Pansusu mendapatkan banyaknya anggota Satpol-PP dan WH yang belum memiliki alat kelengkapan dalam mendukung pelaksanaan tugas.
● Perlunya penambahan anggota PPNS dilingkungan badan Satpol-PP dan WH Kota Subulussalam sehingga proses penyidikan dapat dilaksanakan oleh Satpol-PP.
● Dikarenakan kekurangan fasilitas tahanan, perlu dilakukan penambahan, untuk kelancaran proses penyidikan dapat dilaksanakan oleh Satpol PP.
● Meminta kepada pemerintah kota subulussalam untuk memberikan dukungan penuh kepada Satpol-PP dalam melakukan Razia atau operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Hal ini, merupakan fungsi dan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna untuk memastikan Pemerintahan berjalan sesuai dengan perundang-undangan dan untuk kepentingan masyarakat.
Melalui pemantauan terhadap kebijakan daerah, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Subulussalam, kinerja kepala daerah serta pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. (*)


