Aceh Timur
Beranda | Operasi Gabungan Ungkap 100 Kilogram Sabu di Jalur Lintas Sumatra

Operasi Gabungan Ungkap 100 Kilogram Sabu di Jalur Lintas Sumatra

LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR — Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat penegak hukum. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 100 kilogram di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara BNN dan tim DJBC yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah DJBC Aceh, serta Bea Cukai Langsa.

Penindakan dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan–Aceh, tepatnya di kawasan Seunebok, Kecamatan Peureulak. Petugas menghentikan satu unit kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu seberat 100 kilogram yang dikemas dalam lima karung. Setiap karung berisi 20 paket sabu dengan berat masing-masing satu kilogram.

Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor BNN Pusat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga melakukan analisis terhadap barang bukti untuk pengembangan kasus dan penelusuran jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

APBK dan Hak Interpelasi di Subulussalam Dinilai Wajib dan Sunah

Keberhasilan operasi ini menegaskan pentingnya peran Bea dan Cukai dalam fungsi interdiksi, khususnya di jalur-jalur distribusi rawan narkotika. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Upaya pemberantasan narkotika tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Bea Cukai Langsa menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas instansi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

×
×