[ad_1]
LINEAR PEMILU – Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut Partai Nasional (Parnas) dan juga Partai lokal (Parlok) Aceh.
ย
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 Rabu malam 14/12/2022 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
ย
Sebanyak 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.
ย
Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 (Parnas) :
ย
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
ย
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
ย
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
ย
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
ย
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
ย
6. Partai Buruh
ย
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
ย
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
ย
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
ย
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
ย
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
ย
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
ย
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
ย
14. Partai Demokrat
ย
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
ย
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
ย
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
ย
Sedangkan nomor urut Partai Lokal (Parlok) Aceh adalah sebagai berikut:
ย
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA),
ย
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat),
ย
20. Partai Darul Aceh (PDA),
ย
21. Partai Aceh (PA),
ย
22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh,
ย
23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), (*)
ย
[ad_2]
LINEAR PEMILU




Komentar