LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui panitia seleksi (Pansel) mengumumkan nama-nama pejabat yang lolos tiga besar seleksi 13 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT ) Pratama yang mulai diseleksi pada pertengahan November 2025 ini.
Berdasarkan data hasil seleksi JPT Pratama yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pemkab Abdya Dr. H. Iskandar, yang dikeluarkan Minggu 14 Desember 2025, hanya 13 yang ditetapkan tiga nama, sementara satu dinas tidak diumumkan yakni Dinas Pekerjaan Umum.
Ketiga nama itu sesuai pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Abdya Nomor 009/PANSEL-JPT-ABDYA/2025, dinyatakan lulus untuk setiap formasi jabatan dan disusun berdasarkan urutan abjad.
Adapun daftar tiga besar peserta yang lulus seleksi JPT Pratama tersebut, yakni:
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik:
Indra Darmawan, SE
Jufri, S.Ag., M.M
Mulya Arfan, S.STP., M.Sc.Mgt
Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Kerjasama ;
H. Supradi, S.S M.E.I
Nazaruddin SPd M.M
Zulfikar SE
Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan ;
Dewi Marlina SE MPP
Hamdani SE
Mahyuddin SH
Sekretaris DPRK Aceh Barat Daya ;
Indra Darmawan SE
Teuku Afriadi, SH
Zulfikar SE
Kepala Dinas Kesehatan ;
dr. Adi Arulan Munda
Irma Ika Susanti, S.Pi., M.Si
Ns. Rinaldi, R.M.Kep
Kepala Dinas Sosial ;
Hamdani, SE
H. Supradi, S.S., M.E.I
Teuku Afriadi, SH
Kepala Dinas Perhubungan ;
Ariswandi, SE
Juarsa, SKM
Zulfikar SE
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ;
Ariswandi, SE
Hamdani, SE
Irma Ika Susanti, S.Pi., M.Si
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip ;
H. Supradi, S.S., M.E.I
Teuku Afriadi, SH
Yusli Amriana, SH
Kepala Dinas Pertanahan ;
Mulya Arfan, S.STP., M.Sc.Mgt
Rifli Hamdani, S.Pd.I
Yusli Amriana, SH
Kepala Bappeda ;
Dewi Marlina, SE, MPP
Irma Ika Susanti, S.Pi., M.Si
Suprinaldi, SH
Kepala BPBD ;
Juarsa, SKM
Nazaruddin, S.Pd., M.M
Reza Kamarullah, SH., M.M
Kepala Badan Kesbangpol ;
Indra Darmawan, SE
Jufri, S.Ag., M.M
Mulya Arfan, S.STP., M.Sc.Mgt.
Plt Sekda Abdya Amrizal, S.Sos, yang dihubungi wartawan Selasa 16 Desember 2025, mengatakan, dengan diumumkannya hasil seleksi ini, proses selanjutnya akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sudah ada tiga nama (yang lulus), selanjutnya akab dipilih oleh Bupati (untuk dilantik),” ujar Amrizal.
Amrizal menambahkan, hasil seleksi tersebut bersifat final dan proses penentuan pejabat definitif, sepenuhnya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian. (*)


