LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sangat miris dengan keadaan Jembatan yang berada di Kampong Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, nyaris ambruk. Di minta kepada Walikota setempat, untuk segera melakukan perbaikan.
Jembatan tersebut, saat ini berkonstruksi Kayu, yang telah nyaris ambruk. Bahkan, kerap sekali memakan Korban, terlebih lagi pada malam hari jembatan itu tanpa adanya penerangan.
Disamping itu, Ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam, meminta kepada Pemko Subulussalam untuk segera melakukan perbaikan, agar masyarakat setempat merasa nyaman ketika melewati jembatan itu.
“Kita minta agar Walikota Subulussalam, dapat segera memperhatikan dan merealisasikan pembangunan Jembatan di desa pegayo kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam ini,” pungkas, Ahmad Rambe, Senin, (07/08/23), kepada linear.co.id
Menurut Ahmad Rambe, berdasarkan dengan hasil Investigasi nya di lapangan, keadaan fisik Jembatan Kayu tersebut, kian memprihatinkan.
“Keadaan jembatan ini sudah sangat memprihatinkan, bahkan sempat viral di Sosial Media milik warga, terlebih lagi jembatan ini dianggap telah termakan usia dan sangat dikhawatirkan bertambahnya memakan korban, ketika melewati jembatan ini,” cetusnya.
Ditambahkan Rambe, terlebih lagi ini untuk kepentingan masyarakat setempat, pihaknya sangat mengharapkan kepada Pemko Subulussalam untuk mengutamakan membangun jembatan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam, Tahun 2023.
“Kita berharap sekali jembatan ini dapat di perbaiki dalam tahun ini, jangan sampai nanti memakan korban lagi bagi pengguna jalan apalagi desa Pegayo tempatnya berada di dekat tengah Kota Subulussalam,” imbuhnya.
Masih Kata Rambe, untuk mengalokasikan pembangunan jembatan tersebut, tidak ada alasan keuangan Kota dengan kata defisit.
“Tidak ada alasan defisit untuk melakukan perbaikan Jembatan ini, di lapangan banyak kami temukan pekerjaan APBK yang tidak begitu bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” jelas, Rambe.
Diakhir, Rambe meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kota Subulussalam, untuk segera mengaudit pekerjaan yang bersumberkan APBK Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023.
“Banyak kegiatan itu yang kami nilai tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, hanya bermanfaat untuk kepentingan sepihak semata,” ungkap, Rambe. (*)
Komentar