Aceh Barat
Beranda | Meski Sudah Beroperasi Selama 14 Tahun, PT. Mifa Bersaudara Belum Mampu Berikan Kompensasi Rp 1 Juta Per KK Untuk Warga

Meski Sudah Beroperasi Selama 14 Tahun, PT. Mifa Bersaudara Belum Mampu Berikan Kompensasi Rp 1 Juta Per KK Untuk Warga

LINEAR.CO.ID|ACEH BARAT- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di mediasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, antara PT. Mifa Bersaudara dengan warga Desa Peunaga Cut ujong atas permintaan masyarakat terkait kompensasi Rp. 1 juta per Kartu Keluarga(KK). Namun pihak PT. Mifa Bersaudara belum bersedia memenuhinya.

Adapun pertemuan tersebut berlangsung dari pagi pukul Rp. 10.00 Wib hingga berakhir sorepukul 16.05 Wib, dengan dihadiri oleh instansi terkait pemerintahan Aceh Barat, PT. Mifa bersaudara dan warga  Desa Peunaga Cut Ujong yang diundang lansung oleh DPRK.

Menurut pantauan dari linear.co.id, suasana ruang RDP hampir tidak terkendali karena warga geram selama 14 tahun PT. Mifa Bersaudara beroperasi warga baru kali ini meminta kompensasi. Teriakan-terikan pun terdengar bising sehingga pada akhirnya dapat di kendalikan lagi oleh wakil ketua sementara Azwir.

Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani mengatakan, pertama memulai rapat pihaknya sudah menyepakati bahwa ada keputusan terkait permintaan kompensasi dari masyarakat, namun dari pihak perusahaan sendiri mengiyakan hal tersebut, namun pada akhirnya pihak perusaan belum bersedia memenuhinya.

Penasehat Hukum Mawardi Basyah Minta Kliennya di Bebaskan

“Padahal dari pertama kali membuka acara tadi lansung menanyakan, apakah nanti apapun yang akan menjadi keputusan biasa diambil kesipulan, pihak perusahaan menjawab tegas siap dan bisa, namun pada akhirnya nihil, mereka belum bersedia memenuhi tuntutan warga,”ungkap Ahmad Yani.

Kata Ahmad Yani, selaku wakil rakyat pihaknya sudah melakukan mediasi antara warga dan pihak perusahaan dengan hasil nihil dan tidak ada titik temu.

“Kita akan kembalikan kepada masyarakat atas persoalaan kompensasi ini, mungkin mereka akan melakukan sikap sendiri untuk menuntut hak mereka,”sebut Ahmad Yani.

Ahmad Yani menyebutkan pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab sebagai wakil rakyat, atas hasil rapat tersebut akan di sampaikan ke provinsi.

Haji Uma Kawal Progres Pengadaan Tanah Proyek Irigasi Lhok Guci, Capai 81 Persen

“Itu akan kami sampaikan ke provinsi hasil hari ini kepada DPRA, kita akan mengirim surat juga nanti kepada mereka untuk audiensi membicarakan hali ini,”tutup Ahmadi Yani.

Sementara, Perwakilan Pimpinan PT.Mifa Bersaudara Seprizki Prayuda menyebutkan pihaknya belum bisa memberikan kompensasi sampai ada surat dan pemerikasaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kami belum bisa menberikan kompensasi apa yang diusulkan oleh warga sampai ada surat dan pemeriksaan lebih lanjut,dan itu yang bisa kami sampaikan, ada hal yang positif dari kami yang bisa memberikan kompensasi lebih baik dari pembangunan-pembangunan yang diatur dirank satu PT. Mifa Bersaudara,”sebut Seprizki Prayuda.(***)

×
×