Daerah

Meninggalnya Briptu WP, Polda Aceh Beberkan Hasil Lab Forensik

432
×

Meninggalnya Briptu WP, Polda Aceh Beberkan Hasil Lab Forensik

Sebarkan artikel ini
Briptu WP polres aceh timur
Meninggalnya Briptu WP, Polda Aceh Beberkan Hasil Lab Forensik. Foto : Acehsatu

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Terkait meninggalnya Briptu WP salah satu anggota dari Polres Aceh Timur yang diduga akibat bunuh diri, Polda Aceh membeberkan hasil lab forensik

Hasil uji Laboratarium Forinsik terhadap kasus tewas nya seorang polisi Briptu WP di Aceh Timur menuai hasil. Peristiwa tersebut terjadi bulan lalu dirumah ia tempati di Gampong Seuneubok, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (23/9/2022).

Briptu WP tewas dalam peristiwa dugaan bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis evolver. Hal tersebut disampaikan oleh Kabit Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan tertulis.

Hasil tersebut juga diperkuat dengan hasil pemekrisaan lainnya seperti Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya hasil pemeriksaan TPTKP oleh Tim Gabungan Inafis Ditreskrimum Polda Aceh beserta Ur Identifikasi Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

“Hasil uji laboratorium forensik menguatkan dan memastikan kalau Briptu WP meninggal dunia murni karena bunuh diri. Hasil itu juga diperkuat oleh beberapa pemeriksaan lainnya,” kata Winardy dikutip ACEHSATU

Selain itu, kata dia, Polda Aceh tetap akan mengedepankan scientific crime investigation dengan melibatkan laboratorium forensik, termasuk uji balistik labfor barang bukti senjata untuk membuat terang peristiwa itu.

“Uji balistik labfor didapati hasil bahwa barang bukti (BB-1) berupa senjata revolver berfungsi dengan baik, barang bukti (BB-2) berupa peluru kaliber 38 berfungsi dengan baik, barang bukti (BB-3) berupa selongsong peluru identik dengan hasil uji tembak senjata (BB-I), barang bukti (BB-4) berupa proyektil peluru dalam keadaan rusak berat dan identik dengan hasil uji tembak senjata (BB-1), dan barang bukti (BB-5) berupa satu katembat dengan hasil pemeriksaan kimia positif nitrat atau senyawa pada proyektil,” jelas Winardy lagi

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Selanjutnya Terkait motif Bunuh diri Briptu WP, Lanjut Winardy, diduga kuat karena tekanan ekonomi, apalagi diketahui bahwa selama ini Briptu WP ikut membantu perekonomian keluarga.

“Di samping itu, hasil gelar perkara Bidpropam Polda Aceh dalam kasus bunuh diri tersebut tidak ditemukan keterlibatan Personel Polres Aceh Timur yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri atau Komisi Kode Etik Polri,” tambah Winardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *