Subulussalam
Beranda | Masyarakat Desak Walikota Subulussalam Laporan Resmi ke KPK

Masyarakat Desak Walikota Subulussalam Laporan Resmi ke KPK

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Acehfuture menanggapi pernyataan Wali Kota Subulussalam meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK – RI) turun ke Kota Subulussalam, Minggu, (15/2/26).

Pernyataan yang disampaikan Walikota berharap KPK turun ke Kota Subulussalam di salah satu stasiun televisi swasta ini, tuai desakan dari Masyarakat agar Walikota Subulussalam membuat laporan resmi ke KPK.

Lantaran, warga Subulussalam kian hampir jenuh meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam itu.

Harapan Wali Kota Subulussalam yang meminta turunnya KPK ke Kota Subulussalam dalam rangka untuk menyelidiki penyebab defisit anggaran sebesar Rp. 258 Miliar itu, diduga sarat dengan adanya tindak pidana korupsi.

Harapan Walikota Subulussalam yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kota Subulussalam ini pun, menuai beragam tanggapan dari masyarakat setempat.

Fraksi Rabbani Tinggalkan Walikota Dalam Gempuran Interpelasi

Sebagian warga menyambut baik langkah tersebut dan berharap proses hukum berjalan transparan serta profesional.

Masyarakat Subulussalam menilai, jika benar terdapat penyimpangan anggaran, maka pengusutan yang dilakukan oleh KPK menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah Kota Sada Kata itu.

Disamping itu, seperti yang disampaikan Koordinator LSM Acehfuture wilayah Subulussalam Farida Solin, tidak sedikit masyarakat yang mengaku jenuh dengan pernyataan permintaan penyelidikan oleh APH.

Bahkan, permintaan tersebut telah disampaikan langsung secara demonstrasi di Kejaksaan Negeri Subulussalam dan menyusul di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Hal itu, membuahkan penilaiannya, terdapat selama ini berbagai laporan dugaan penyimpangan anggaran yang disampaikan masyarakat kerap tidak berlanjut ke proses hukum yang jelas.

Tolak Penjelasan Walikota, DPR Subulussalam Gunakan Hak Angket

โ€œJangan hanya sekadar wacana. Kami ingin bukti nyata dan tindak lanjut yang transparan,โ€ kata Farida Solin, menyikapi isu yang berkembang saat ini di Kota Subulussalam itu.

Farida solin sangat berharap pernyataan Walikota Haji Rasyid Bancin di salah satu televisi swasta itu, kiranya tidak berhenti pada sebatas retorika, melainkan disertai langkah yang konkret dengan pelaporan resmi ke gedung KPK.

“Kami masyarakat Subulussalam berharap adanya laporan resmi yang diajukan Walikota ke gedung KPK dan berharap adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganannya,” tandas Farida Solin.

Diakhir katanya, upaya Pemberantasan Korupsi harus konsisten dan tidak tebang pilih, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah di Indonesia khususnya di Kota Subulussalam Provinsi Aceh. (*)

Seorang PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Kinerja DPRK Subulussalam
ร—
ร—