LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Masih ingat dengan tagihan pembayaran bengkel Mobil Dinas (Mobdin) Setdako Subulussalam, plat BL 126 I yang sempat viral di beberapa media Online, berikut kabarnya.
Sebelumnya, sontak menarik perhatian masyarakat Kota Subulussalam, beberapa media online memberitakan terkait tagihan Mobil Dinas (Mobdin) yang di kendarai oleh Asisten III (Tiga) Setdako Subulussalam, menunggak, dari Tahun 2020 belum juga terbayarkan.
Berkisaran hanya Rp. 28 Jutaan, pemerintah Kota Subulussalam, terkesan mengabaikan tagihan Mobil Dinas, salah satu bengkel di Medan Sumatera Utara (Sumut), pada (12/02/20), lalu.
Ironisnya, beberapa kali, Taufik, penjamin di bengkel Medan itu, menagih pembayaran terhadap salah satu pegawai Kabag Umum Setdako Subulussalam, Ari, yang membawa Mobil Dinas (Mobdin) BL 126 I ke bengkel tersebut. Alhasil, hingga berjalan 3 (Tiga) Tahun, tagihan itu belum juga di bayar oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam.
Mirisnya, menurut kabar yang di sampaikan Taufik, selaku penjamin tagihan Bengkel di Medan, menyampaikan keluhannya kepada media.
Saat ini, Sepeda Motor (Sepmor) milik Taufik, telah di sita oleh pihak bengkel, untuk menjamin tagihan Mobil Dinas BL 126 I tersebut.
“Sekarang Sepmor saya telah di tarik pihak bengkel bang, karena saya kemarin yang menjamin tagihan bengkel Mobil Dinas BL 126 I yang di bawa oleh si Ari, pegawai Kabag Umum Setdako Subulussalam, yang lalu,” kata, Taufik.
Taufik pun, berharap sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam untuk segera membayar tagihan Mobil Dinas BL 126 I yang hanya sebesar Rp. 28 Jutaan.
“Sudah berjalan 3 Tahun, tagihan Mobil Disan Pemko Subulussalam belum juga di bayar. Tega sekali Kabag Umum ini,” Imbuh, Taufik, Selasa, (1/8/23), kepada, Media.
Taufik pun menjelaskan, bahwa Jasanya kerap sekali di pakai oleh beberapa pejabat Pemerintah Kota Subulussalam. Tapi, kali ini dirinya merasa terzolimi.
“Saya merasa terzolimi sekali terkait ini, padahal hanya 28 Jutaan, tagihan itu sudah berjalan 3 Tahun, Pemko Subulussalam belum juga mampu untuk membayarnya,” Ringkas, Taufik.
Setelah di konfirmasi rekan media, Kabag Umum Setdako Subulussalam, Lisnawati, tidak ada jawaban yang di terima awak media ini untuk segera membayar tagihan tersebut.
Bahkan, Lisnawati pun mengatakan, saat ini dia tengah menyuruh si Ari pegawai Kabag Umum lama, untuk mencari si Ihsan pegawai Keuangan Kota Subulussalam, Senin, (31/07/23), via WhatsApp.
Sedangkan Menurut Ari, dia telah menanyakan langsung ke Dinas BPKD perihal keuangan tersebut, dikatakan Ari, saat ini Uang Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam belum Masuk, untuk di tarik dan membayar tagihan itu.
Lantas, siapakah yang akan bertanggungjawab untuk menyelesaikan pembayaran tagihan Mobil Dinas (Mobdin) BL 126 I lalu, di bengkel Medan.? (*)
Komentar