LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – akankah masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam, Bintang – Salmaza (Bisa) akan berakhir di Tahun 2023, berikut penjelasannya.
Masa kepemimpinan Walkot Subulussalam H Affan Alfian SE, dan Wakilnya Drs Salmaza MAP pemimpin dan wakil pemimpin di Kota tersebut, periode 2019-2024, akan berakhir di tahun 2023?
Beredar rumor atau isu Walkot dan Wakil Wali Kota Subulussalam ini akan masuk dalam bursa pergantian Penjabat (Pj) Walikota di akhir Tahun 2023. Isu itu pun kian menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat.
Belum diketahui kebenarannya. Namun, berdasarkan Surat yang beredar dari Menteri Dalam Negri yang sampai ke media Linear.co.id Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam tidak masuk dalam daftar Pj di Tahun 2023 ini.
Dikutip dalam surat yang beredar itu, dikeluarkan pada Tanggal 21 Juli 2023, perihal usulan nama calon penjabat Bupati atau Walikota, dengan sifat segera, bernomorkan 100.2.1.3/3736/SJ Kota Subulussalam tidak masuk dalam bursa Pj Walikota.
Sementara jelas Surat yang beredar itu hanya di tembuskan kepada Dua Kabupaten / Kota pimpinan DPRK se Provinsi Aceh.
Dianya kedua Kabupaten/Kota se Aceh yang mengusulkan nama Penjabat (Pj) daerahnya sebagai berikut. yang Pertama. Ketua DPR Kota Sabang, berikutnya, Ketua DPR Kabupaten Aceh Selatan.
Selanjutnya, Provinsi Sumatera Utara, Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan, dan Provinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Ketua DPRD Kota Payakumbuh.
Untuk sementara, berdasarkan surat yang beredar ini, masa kepemimpinan Walkot dan Wakil Walkot Subulussalam akan berakhir di Tahun 2024 mendatang.(*)