Berita Breaking News
Beranda | Korban TPPO Asal Aceh Terkatung di Bandara Soekarno-Hatta, Hingga Ditolong Haji Uma

Korban TPPO Asal Aceh Terkatung di Bandara Soekarno-Hatta, Hingga Ditolong Haji Uma

Anggota DPD RI, Haji Uma bersama Wibi Rezki Walat

LINEAR.CO.ID | Jakarta – Wibi Rezki Walat (24), pemuda Aceh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengalami nasib malang paska dideportasi dari Kamboja. Selama tiga hari, ia terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta tanpa uang, tanpa pakaian ganti, dan bahkan tanpa makanan sedikit pun.

Kabar kondisi Wibi pertama kali diterima anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, dari salah seorang warga Langsa, Jumat (23/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi yang diterima menyebutkan Wibi sudah berada di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sejak pukul 08.00 WIB pagi setelah dipulangkan oleh otoritas Imigrasi Kamboja.

Tidak memiliki sepeser uang maupun keluarga yang menjemput, Wibi hanya bisa bertahan dengan jaringan wifi bandara untuk menghubungi kerabat di kampung. Dalam percakapan video call dengan Haji Uma, Wibi tampak menangis sambil duduk di kursi bandara.

“Pak, tolong saya. Saya tidak punya apa-apa. Saya lapar, Pak. Saya mau pulang ke Aceh tapi tidak punya uang,” ungkap Wibi dengan suara terbata-bata saat melakukan panggilan video.

Haji Uma lalu menanyakan mengapa Wibi masih berada di bandara. Wibi menjawab bahwa ia tidak memiliki sinyal oleh sebab masih menggunakan kartu seluler dari Kamboja dan tidak memiliki uang untuk membeli kartu seluler Indinesia. Karena itu, ia hanya menggunakan wifi bandara untuk meminta pertolongan.

Imam Termuda di Sabang: Tgk. Muchtar Andhika Pimpin Masjid di Usia 17 Tahun

Dari pengakuan Wibi, ia dideportasi bersama empat korban TPPO lain dari berbagai provinsi di Indonesia. Namun, berbeda dengan korban lainnya yang telah dijemput keluarga masing-masing, Wibi terpaksa bertahan seorang diri di bandara.

Mendengar kondisi tersebut, Haji Uma segera menginstruksikan staf protokoler DPD RI untuk mendampingi dan memberikan bantuan sementara. Wibi diberi makan sambil menunggu kedatangan Haji Uma di bandara.

Sesampainya di Terminal 2, Haji Uma langsung menemui Wibi. Pertemuan itu pun diwarnai tangis haru dari korban yang menceritakan kembali kronologis perjalanan getirnya sejak diberangkatkan oleh seorang agen asal Langsa.

Menurut pengakuan Wibi, ia awalnya dijanjikan bekerja sebagai marketing di Thailand. Namun, agen asal Langsa justru menjualnya ke sebuah perusahaan di Kamboja yang memaksanya bekerja dalam praktik penipuan (scamming).

Jika target pekerjaan tidak tercapai, Wibi mengaku kerap dipukuli dan bahkan tidak diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah. “Kalau saya shalat, saya ditendang sampai baju shalat dan celana panjang saya dirobek-robek,” kata Wibi dengan suara lirih.

Perkelahian Berujung Maut di Penginapan Jambu Alas Subulussalam

Perjalanan panjang yang ia tempuh untuk mencapai Kamboja pun penuh risiko. Dari Aceh, ia diberangkatkan melalui Dumai, lalu ke Malaysia, Vietnam, hingga akhirnya tiba di Kamboja menggunakan jalur laut. Setelah mengalami berbagai penyiksaan, pihak Imigrasi Kamboja akhirnya memutuskan untuk mendeportasi Wibi bersama korban lainnya.

Mengetahui kondisi tersebut, Haji Uma langsung mengambil langkah cepat. Ia membeli tiket penerbangan, menyewa hotel untuk tempat beristirahat Wibi, serta memberikan uang saku. Bahkan, seluruh biaya perjalanan dari Bandara Kualanamu hingga ke Langsa juga ditanggung oleh tim Haji Uma.

“Alhamdulillah, pagi ini tanggal 24 Agustus 2025, Wibi sudah terbang ke Kualanamu dan dilanjutkan perjalanan darat ke Aceh. Penjemputan juga difasilitasi oleh staf kita di wilayah Sumatera Utara hingga tiba di rumahnya,” jelas Haji Uma.

Wibi Juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri dari agen-agen ilegal.

“Jangan pernah mau diajak bekerja oleh agen yang ilegal dengan iming-iming gaji besar ke negara Asia, karena bisa kita pastikan itu TPPO. Di sana kita kerap disiksa oleh perusahaan yang membeli kita dari agen tersebut,” tegas Wibi.

Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Mualem

Kini, Wibi sudah kembali ke kampung halaman setelah melalui pengalaman pahit sebagai korban TPPO. Kisah ini menambah daftar panjang penderitaan warga Aceh dan daerah lain yang menjadi korban sindikat perdagangan orang lintas negara.

×
×