Abdya
Beranda | Majelis Tuha Peut Minta DPP Tindak Tegas Ketua DPW-PA Abdya

Majelis Tuha Peut Minta DPP Tindak Tegas Ketua DPW-PA Abdya

Foto : Majelis Tuha Peut PA saat sedang konferemsi pers di kediaman Tgk. Nasir Alue Jeumpa. Sabtu 31-08-2024.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – DPP Partai PA diminta mengambil tindakan tegas terhadap sikap ketua DPW-PA Abdya yang hadir dan mengkampayekan calon yang bukan usungan PA.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Majelis Tuha Peut Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Komite Peralihan Aceh (KPA) 013 Wilayah Blangpidie.

“ DPP harus mengambil tindakan tegas terhadap H. Abdurrahman Ubit yang mengkampaye calon lain dan membuat pernyataan kontroversi, melakukan provokasi dan menuduh proses seleksi Bacalon di PA sarat praktik suap,” kata Tgk. Nasir Alue di kediamannya, Sabtu, (31-08- 2024).

Tgk. Nasir Alue juga membantah pernyataan Ketua KPA/PA H. Abdurrahman Ubit saat mentas saat deklarasi Bacalon Bupati-Wakil Abdya Safaruddin-Zaman Akli dimana saat itu Ketua KPA/PA mengatakan bahwa biarlah Partai Aceh diambil Balon untuk Safaruddin-Zaman Akli.

Statemen itu dikecam oleh Majelis Tuha Peut Dewan Penasehat DPW-PA Abdya, KPA 013 Wilayah Blangpidie, Askarimah, Jasa, dan Muda Sedang yang menyebut bahwa itu hanya pernyataan pribadi, bukan dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai Ketua DPW-PA Kabupaten Abdya.

Polres Abdya di Anugerahi Penghargaan Oleh Polda Aceh Usai Banyak Ungkap Premanisme

“Itu pernyataan pribadi, karena setiap keputusan partai harus melalui langkah-langkah pengambilan keputusan seperti plano pengurus harian dan rapat Pimpinan Wilayah sebagimana diamanatkan oleh AD ART PA. Sedangkan pernyataan Ketua DPW-PA Abdya H. Abdurrahman Ubit tidak pernah dibawa kedalam plano maupun rapat, maka jelas pernyataan itu telah mengangkangı dan melanggar AD ART partai,” sebutnya.

Tuha Peut menyebut, selain ketua DPW PA Abdya, ada beberapa pengurus PA Abdya yang ikut dalam deklarasi Paslon lain dan sikap itu jelas telah mengangkangi dan melawan Keputusan DPP PA Nomor: 029/KPTS-DPP/A/PA/VIII/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya dimana keputusan tersebut atas nama Jufri Hasanuddin dan Fakhruddin.

Tuha Peut KPA/PA mengatakan bahwa Zaman Akli yang merupakan kader PA yang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Dr. Safaruddin, M.SP telah melanggar etika karena yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari kepengurusan DPW-PA Kabupaten Abdya hingga menimbulkan kegaduhan dikalangan kader dan simpatisan PA yang hampir menimbulkan pertumpahan darah.

“Tindakan dan sikap Ketua DPW-PA Abdya H. Abdurrahman Ubit dan beberapa pengurus telah menciptakan kegaduhan dan perpecahan dalam KPA Wilayah 013 Blangpidie dan PA Abdya dan menimbulkan fitnah ditengah-tengah Masyarakat karena berlawanan dengan Keputusan DPP PA,” kata Tuha Peut.

Lanjutnya, Majelis Tuha Peut, DPW-PA Kabupaten Abdya dan Komite Peralihan Aceh 013 Wilayah Blangpidie mendukung sepenuhnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Nomor: 029/KPTS- DPP/A/PA/VIII/2024. Surat tersebut tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya atas nama Jufri Hasanuddin dan Fakhruddin dan siap memenangkan H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2024-2029.

Usai Ditunjuk Sebagai PLH, Kadis DSI Abdya Langsung “Tancap Gas”

“Kita siap menangkan H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan siap memenangkan Bupati dan Wakil Bupati Abdya atas nama Jufri Hasanuddin dan Fakhruddin,” katanya.

Konferensi pers yang dilakukan di rumah kediaman Tuha Peut KPA/PA, M. Nasir Alue itu ditandatangani Majeulih Tuha Peut Partai Aceh Kabupaten Abdya Tgk. M. Nasir Alue, Dewan Penasehat DPW Partai Aceh Aceh Barat Daya, Mustafa Naloh.

Selanjutnya Panglima Wilayah 013 Blangpidie, Muharyadi M. Jamil, Panglima Daerah 03 Wilayah 013 Blangpidie, M. Rafi. Siaran pers ini dihadiri oleh 2 orang Panglima Daerah dari 3 Panglima Daerah, 8 Panglima Sago dari 12 Panglima Sago.

Selain itu juga hadir, Dewan Pimpinan Sago, DPW Muda Seudang Abdya, DPW Putroe Aceh Abdya, DPW Askarimah Abdya, Pengurus Jasa Abdya, simpatisan dan Kader Partai Aceh. (*)

Peneliti UTU Desak Pemerintah Aceh Cabut Sertifikat ODF Untuk Kabupaten Abdya