Abdya
Beranda | Layanan IGD Puskesmas Blangpidie Tak Lagi 24 Jam

Layanan IGD Puskesmas Blangpidie Tak Lagi 24 Jam

Foto : Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengumumkan penyesuaian layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di UPTD Puskesmas Blangpidie.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA- Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengumumkan penyesuaian layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di UPTD Puskesmas Blangpidie. Layanan yang awalnya buka 24 jam itu kini hanya akan beroperasi pada jam kerja, yakni pukul 08.00 hingga 16.30 WIB setiap hari.

Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati mengatakan kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli 2025. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil kredensialing Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) Puskesmas Blangpidie yang disampaikan BPJS Kesehatan Meulaboh dalam surat nomor 362/1-09/0524 tertanggal 16 Juni 2024.

“Penyesuaian ini akan berlangsung hingga ada kebijakan lebih lanjut,” kata Safliati dalam surat resminya, Kamis, 26 Juni 2025.

Dinas Kesehatan meminta Camat Blangpidie untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat melalui para kepala desa atau keuchik. Safrial berharap kerja sama seluruh pihak agar perubahan layanan ini bisa diketahui warga dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Abdya, Ketua DPRK Abdya, Kepala BPJS Kesehatan Meulaboh, Plt. Direktur UPTD RSUD Teungku Peukan, dan Kepala UPTD Puskesmas Blangpidie.(*)

Jamaluddin Idham Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Pengeroyokan Pemuda Simeulue di Masjid Sibolga

×
×