LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Kerap sekali terjadi kasus Rudakapaksa di Kota Subulussalam, menuai tanggapan dari Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (LAMPUAN), ia mengatakan Pelaku Rudapaksa harus di hukum seberat mungkin hingga memberikan efek jera.
Hal tersebut, disampaikan Nobuala Halawa, SH.MH yang sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (LAMPUAN) sekaligus menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi Hukum P2TP2 Kota Subulussalam.
Diungkapkan Nobuala, ia mengutuk keras dan menyayangkan atas terjadinya kasus Rudapaksa yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Subulussalam.
Kejadian tersebut, tidak hanya di dunia Pendidikan Formal saja. Bahkan juga menyasar di Lingkungan Keluarga pun terjadi hal yang serupa.
“Kita berharap para pelaku mendapat kan hukuman seberat mungkin dan maksimal sehingga ada efek jera atas perbuatan yang dilakukannya,” sampai Nobuala, Rabu, (13/12/23).
Dijelaskannya, terkait langkah hukum yang dilakukan oleh pihak keluarga Korban, menurutnya, sudah tepat dengan cara melaporkan dan meminta pendampingan hukum terhadap pihak terkait.
Masih kata Nobuala, setelah melihat dari beberapa kasus yang masuk di P2TP2A Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atas kerjasama yang baik antara Stakholders dalam hal ini P2TP2A, Unit PPA Polres Subulussalam, Dinas Sosial, Psikolog dan Lembaga Lainnya, Sehingga Kasus yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita berharap proses hukum Bagi Pelaku bisa berjalan dengan maksimal, sehingga keadilan itu didapat oleh Korban,” imbuhnha.
Ditambahkan Nobuala, selain Hukuman Berat Buat para Pelaku. P2TP2A juga harus memberikan Pendampingan Hukum kepada si Korban dan juga harus fokus pada pemulihan Trauma Pasca Kejadian yang dialami dan Langkah Lain untuk Pemenuhan hak lain untuk si korban.
“Harapan kita kedepan, semoga hal ini tidak akan terjadi lagi dan Hak-hak Anak bisa terlindungi sebagaimana mestinya dalam perundang-undangan,” pungkasnya.
Noubola pun membeberkan, tugas perlindungan anak itu bukan hanya tugas dari P2TP2A. Melainkan, semua lapisan masyarakat terlibat baik Lembaga Sosial, Dinas BPPA, Unit PPA, Dinas Sosial dan dibutuhkan juga Peranan Masyarakat pada umumnya.
“Mari kita sama-sama mewujudkan Kota Subulussalam ini menjadi Kota Ramah Anak, agar anak-anak kita terhindar dari perbuatan yang tidak kita inginkan,” jelasnya. (*)