LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Pasar Rakyat Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang terletak di Gampong Kedai Manggeng hingga kini masih terbengkalai alias belum difungsikan. Padahal bangunan dimaksud sudah siap dibangun sejak dua tahun yang lalu.
“Sangat aneh bangunan yang begitu mewah dan sangat strategis lokasi ini tidak mau dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,”ucap Hasbi, seorang masyarakat Manggeng Kamis (15/6/2023).
Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang salah dalam hal ini, apakah pemerintah atau pedagang. Tapi yang pasti kalau pemerintah sudah berulangkali kali menyuruh pindah para pedagang dari Pasar Pagi Peunayong dan Pedagang ikan di Pasar Lama untuk pindah ke Pasar Rakyat Manggeng ini.
Tapi kata Hasbi, kalau pemerintah lebih tegas diyakini pedagang akan pindah, karena hingga saat ini tidak ada satu pun pedagang yang mau pindah. Kecuali, hanya beberapa pedagang yang berjualan dekat jalan. Bahkan untuk tahun pertama pemerintah mengratiskan biaya sewa bangunan itu.
“Hingga saat ini belum ada pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat ini kecuali ada empat kedai kecil yang dipakai untuk berjualan mainan serta warung kopi. Sementara kedai atau los di dalam tidak ada yang memakainya,”katanya.
Warga setempat itu menyarankan kepada pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Perindagkop atau Camat Manggeng supaya memfungsikan Pasar Baru itu.
“Kalau memang pedagang yang berjualan di Pasar Peunayong dan Pasar Ikan Lama tidak mau pindah sebaliknya diberikan kepada pedagang lain yang tentunya mau berjualan di Pasar Rakat Manggeng itu,”sebutnya.
Menurutnya, kalau bangunan tidak dipakai maka akan berdampak buruk artinya bangunan akan cepat rusak karena tidak dipakai.”Saya yakin kalau tidak dipakai maka pasar itu akan rusak nanti”demikian warga Manggeng.(*)
Komentar