Banda Aceh

Laksanakan Pengawasan APBN dan Otsus Haji Uma ke Kanwil Ditjen PBN Aceh

275
×

Laksanakan Pengawasan APBN dan Otsus Haji Uma ke Kanwil Ditjen PBN Aceh

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dari Aceh, H. Sudirman, atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, mengunjungi Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara (Kanwil Ditjen PBN) di Banda Aceh pada Rabu, (26/7/2023).

Kunjungan ini merupakan bagian dari reses DPD-RI yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan Negara (APBN) 2023. Kedatangan Haji Uma diterima dengan baik oleh Kepala Kanwil Ditjen PBN Aceh, Izharul Haq, serta seluruh staf Kanwil tersebut.

Dalam diskusi dengan pihak Kanwil Ditjen PBN Aceh, Haji Uma menyampaikan evaluasi tentang pelaksanaan APBN yang telah digunakan di daerah, yang mencakup gambaran di DJPB. “Sebagai anggota Komite IV DPD RI, tugas kami adalah memberikan pertimbangan terhadap postur APBN, dan kemudian kami dapat melakukan rapat kerja dengan Kementerian terkait. Ketika kami turun ke daerah, kami akan menilai program dan penggunaan keuangan mana yang tidak terserap dengan baik atau mengalami overlapping,” ujarnya.

Baca Juga :  DEM Aceh: PP 23/2015 Sudah Jelas, Mengapa WK Rantau Belum Dialihkan?

Lebih lanjut, Haji Uma juga menjelaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh yang besar tidak mencakup seluruh pembangunan di daerah tersebut. Tidak semua daerah dapat menggunakan dana Otsus sesuai kebutuhan masing-masing, sehingga hal ini menjadi hambatan dalam proses pembangunan daerah.

“Kami perlu mengevaluasi apakah ada regulasi atau kendala di Provinsi sendiri. Atau mungkin ada regulasi khusus yang merupakan road map dari pusat. Ada beberapa klausul seperti ‘block green’ dan ‘spesifik green’, yang mengatur anggaran yang di-block dan anggaran yang bersifat spesifik. Dua hal ini terkadang juga diintegrasikan dalam anggaran Otsus,” jelasnya.

Haji Uma berharap agar dengan adanya dana APBN dan dukungan dari Otsus, kepala daerah juga harus mempertimbangkan kebutuhan sebenarnya dari daerah masing-masing. Seluruh anggaran APBN harus diawasi dengan baik oleh pemerintah agar tidak ada yang bersifat parsial.

“Kita berharap semuanya harus bersinergi dalam membangun dan memanfaatkan APBN untuk pertumbuhan daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  DEM Aceh: PP 23/2015 Sudah Jelas, Mengapa WK Rantau Belum Dialihkan?

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen PBN Aceh, Izharul Haq, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa penyaluran dana Otonomi Khusus diharapkan dapat menjadi pelengkap untuk pembangunan yang tidak tertutupi oleh APBD.

“Kami berharap agar dana Otsus juga dapat dialokasikan dengan baik untuk mendukung PDRB di Aceh. Karena jika pemakaian dana Otsus terjadi di akhir tahun, dampaknya tidak akan terasa secara optimal terhadap pembangunan ekonomi,” tuturnya.

Selama pertemuan dengan Anggota DPD RI, Haji Uma, hari ini, beberapa poin penting berhasil diangkat, seperti realisasi APBN, transfer dana daerah yang masih terkontraksi, dan perubahan alokasi dana umum.

“Ikatan kunjungan ini sangat berarti bagi kami untuk selalu melakukan evaluasi, baik terkait pelaksanaan anggaran APBN maupun APBD, terutama terkait transfer dana ke daerah. Kami berharap adanya dampak yang nyata dari APBN terkait transfer ke daerah yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *