Subulussalam

Kunjungan Wali Kota Subulussalam ke PT SPT Membuahkan FPR

520
×

Kunjungan Wali Kota Subulussalam ke PT SPT Membuahkan FPR

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Wali Kota Subulussalam ke PT SPT Membuahkan FPR

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Menarik perhatian terkait kunjungan Wali Kota Subulussalam ke lokasi perusahaan perkebunan milik PT Sawt Panen Terus (SPT) di Kecamatan Sultan Daulat, Kota setempat, pada 23 Juni 2025. Diduga membuahkan Forum Penataan Ruang (FPR). Kamis, (3/7).

Pasalnya, legalitas dokumen perizinan PT SPT bahkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) seluruhnya belum di miliki. Padahal, syarat itu mutlak dikantongi sebelum ada aktivitas pembukaan lahan, apalagi di wilayah berisiko tinggi secara ekologis.

Belakangan ini, mengundang pertanyaan besar terkait penandatanganan Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Subulussalam, yang telah menandatangani persetujuan pengelolaan lahan oleh PT Sawit Panen Terus (SPT), yang diduga beroperasi dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Subulussalam Minta Wako Mutasi Sekda

Disamping itu, mendapat kecaman keras dari Hasbullah Ketua Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.

Hasbullah juga menyampaikan bahwa tindakan walikota Subulussalam yang beberapa hari sebelumnya ke lokasi PT Sawit Panen Terus (SPT) merupakan bentuk pencitraan tanpa tindakan dan konsep mengutamakan kepentingan rakyat.

“Ini sangat jelas dikarenakan sampai saat ini Walikota tidak mengambil kebijakan yang secara nyata terhadap PT SPT yang beroperasi tanpa legalitas itu,” kata Hasbullah.

Hasbullah juga mengingatkan Wali Kota Subulussalam agar tidak takut terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Subulussalam dengan mengangkangi aturan yang berlaku.

Baca Juga :  FPR Perkebunan PT SPT Tidak Diketahui Wali Kota Subulussalam

“Beliau mempunyai wewenang untuk menyelamatkan daerah ini, kita harapkan Wali Kota jangan takut dengan Perusahaan yang hanya mencari keuntungan tanpa .emikirkan daerah kita ini,” pungkas Hasbullah. (*)