LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Ruang Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) di Geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jum’at (07/10/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Ruang Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Marwan atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun ajaran 2022, Jum’at (7/10/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Humas Universitas Syiah Kual, Ferizal, membenarkan adanya penggeledahan Ruang Rektor Unsyiah yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Tidak hanya ruang Rektor, KPK juga turut menggeledah ruangan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Universitas Syiah Kual.
“Iya benar (KPK menggeledah ruangan Rektor Universitas Syiah Kual), yang diperiksa ruang Rektor dan TIK,” ucapnya dikutip ANTERO ACEH
BACA JUGA : Anies Baswedan : KPK Merupakan Lembaga Yang Bekerja Secara Profesional
Penggeledahan tersebut, kata Ferizal karena adanya surat tugas atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun ajaran 2022 terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila).
Saat ditanya terkait, apakah ada berkas yang bawa oleh KPK, Ferizal menjawab tidak mengetahuinya. “Tidak tahu,” pungkasnya.
Diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unila Prof. Karomani atas dugaan kasus suap seleksi mahasiswa jalur mandiri tahun 2022, pada 19 Agustus 2022 lalu.
Dari OTT KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito bank sejumlah Rp 800 juta, kotak deposit berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan tabungan sebanyak Rp 1,8 miliar.
Komentar