LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Usai habis masa kontrak pada 23 Juni lalu dengan PT Semangat Bersama Entrepreneurship (SBE) Grup M Tani, selaku pemenang lelang pengelola Operasional Kilang Padi Modern atau Rice Milling Unit (RMU), hingga saat ini RMU di Kecamatan Tangan-tangan berhenti beraktivitas. Selasa (26-09-2023)
Namun begitu, bulan depan atau tepatnya selesai pengesahan anggaran APBD Perubahan 2023, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) akan melakukan pelelangan Operasional Kilang Padi Modern atau Rice Milling Unit (RMU) yang berlokasi di kawasan Balai Benih Utama (BBU), Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya drh Nasruddin kepada media ini.
“Pasca putus kontrak, saat ini operasional RMU tidak ada aktivitasnya kecuali petugas dari dinas menghidupkan mesin sekali-kali,”ucap Nasruddin.
Nasruddin mengatakan, pihak Pemkab nanti akan membentuk Panitia Pelelangan RMU. Kemudian akan dilakukan lelang terbuka untuk umum dan siapapun bisa ikut lelang untuk memenangkan operasional RMU itu.
“Lelang terbuka, silahkan ikut baik pengusaha, petani, pekebun, masyarakat tetapi tentunya perusahaan harus mempunyai persyaratan lelang. Intinya perusahaan punya legalitas sesuai ketentuan yang berlaku,”demikian Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Sementara itu bangunan pabrik padi modern tersebut dibangun pada 2019 menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dengan anggaran senilai Rp7,7 miliar lebih. (*)
Komentar