Aceh Barat
Beranda | KMBSA Minta Wakil Rakyat Segera Bahas Tambang Emas Ilegal Di Barat Selatan Untuk Di Jadikan Tambang Rakyat

KMBSA Minta Wakil Rakyat Segera Bahas Tambang Emas Ilegal Di Barat Selatan Untuk Di Jadikan Tambang Rakyat

Foto: Ketua KMBSA. Azhari

LINEAR.CO.ID|Aceh Barat- Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) mendesak seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berada di tingkat kabupaten maupun Provinsi, untuk membahas penambangan emas ilegal untuk di jadikan tambang rakyat.

Ketua KMBSA Azhari mengatakan penambangan emas illegal yang sangat marak dan beroperasi saat ini berada di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, kebanyakan pekerja tidak memakai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurut Azhari itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 segala kegiatan untuk menjamin, melindungi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

“Para anggota DPRA maupun DPRK di barat selatan yang sudah dilantik sudah saatnya bekerja memulai pembahasan terkait penambangan emas illegal untuk dijadikan tambang rakyat, dengan melakukan pembahasan yang serius, karena ini memiliki harapan besar bagi masyarakat,” Kata Azhar.

Azhari menyebutkan tambang emas illegal setiap tahunnya memakan korban, secara hukum, hal tersebut dikarenakan legalitas yang tidak jelas dalam melakukan Eksploitasi hutan.

Tokoh dan Intansi di Aceh Barat Terima Sejumlah Penghargaan JAB Award 2025

“Sudah berapa banyak masyarakat yang bekerja di tambang emas itu harus berurusan dengan hukum karena statusnya illegal, sudah berapa luas lahan rusak tanpa ada mekanisme pengelolaan lahan yang baik, jika terus begini masyarakat akan jadi korban dan hutan kita akan rusak,”ungkap Azhari.

Selain itu, kata Azhari, seharusnya pemerintah dan wakil rakyat harus mengkaji ulang Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) terkait pengelolaan lahan untuk dipergunakan masyarakat dengan baik dan memiliki legalitas.

“KMBSA memikirkan solusi dalam persoalan ini adalah kolaborasi antara Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM KLHK) provinsi Aceh, ahli hukum lingkungan dan tata negara untuk mengakaji sumber hukum untuk melahirkan aturan eksploitasi yang relevan serta memikirkan keberlanjutan lingkungan, serta melibatkan intansi terkait,”jelas Azhari.

Sebagai fungsi legislatif, Kata Azhari, tentu DPR punya hak untuk membuat aturan untuk tambang emas yang aman dan tentunya Ini harus menjadi program kerja sekaligus PR bagi seluruh jajaran Dewan.

“Forum KMBSA akan memantau, mengkritisi dan juga akan memberikan masukkan demi kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat. tutup Azhari.(***)

Gebyar Hadiah Salah Satu Langkah Supportivitas Perusahaan Untuk Kinerja Karyawan

×
×