LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Warga Gampong Palak Hulu kecamatan Susoh kabupaten Aceh Barat Daya melakukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah Gampon setempat. Jum’at (02-05-2025)
Aksi tersebut dilakukan tak hanya sekedar menyuarakan tuntutan dan orasi. Massa yang bergerak juga melakukan penyegelan kantor desa sebagai bukti protes warga atas kinerja pemerintah yang diduga buruk dan tidak transparan.
Tak cukup sampai di situ, secara door to door warga juga dilibatkan untuk menandatangani persetujuan berkas tuntutan pemberhentian Edi Azhar selaku Kepala Desa Palak Hulu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media, asal mula aksi protes keras muncul akibat kekesalan warga desa terhadap pemerintah desa setempat. Mereka kecewa atas kinerja pimpinan desa yang dinilai tidak memihak terhadap kepentingan warga.
Sebelum melakukan aksi protes, warga juga pernah melaksanakan rapat terkait kinerja Keuchik. Namun hasil rapat terkait dengan pencapaian Keuchik selama memimpin desa tersebut berujung kekecewaan masyarakat.
“Kita tanyakan kinerjanya. Tapi alasannya aneh, keuchik hanya menjawab ini adalah kelalaiannya,” ucap Suardi, salah seorang warga desa setempat.
Lebih lanjut katanya yang menjadi tuntutan warga saat melakukan aksi yakni penggunaan anggaran ketahanan pangan, lanjutan pembangunan rumah sewa, pemasangan tiang listrik dan sewa menyewa di desa.
Mosi tak percaya yang dilakukan masyarakat tidak hanya sampai di situ, Rudi mengaku protes tersebut akan berlanjut hingga ke tahap melaporkan kinerja pemerintahan Desa Palak Hulu ke Inspektorat Abdya.
“Kemudian kita juga meminta kepada Bapak Bupati Abdya untuk memberhentikan saudara Edi Azhar dari jabatannya sebagai Keuchik Palak Hulu, Susoh,”sebutnya.
Sementara itu, Keuchik Palak Hulu, Edi Azhar membenarkan adanya massa yang melakukan penyegelan kantor desa dan menuntut dirinya diberhentikan dari jabatan.
Selaku pemerintahan desa setempat, Edi menyayangkan prilaku yang tidak mengedepankan azas musyawarah itu dilakukan oleh sejumlah warganya.
Seharusnya, kata dia, apabila di bawah kepemimpinannya masyarakat menemukan adanya kejanggalan atau ketidak transparan dalam menjalankan roda pemerintahan, ada baiknya dibicarakan secara baik-baik saja.
“Jika menemukan kejanggalan, atau keburukan, kita bisa bicarakan ini secara musyawarah, bukan aksi. Dan pun jika ingin mengetahui seorang kepala desa bersalah, harus dibuktikan melalui pemeriksaan Inspektorat, begitu regulasinya” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Edi menduga ada oknum yang sengaja menggiring opini tidak percaya terhadap dirinya. Sangat disayangkan, jika masyarakat ikut terprovokasi dengan opini kepentingan pribadi ini.
“Saya tidak keberatan jika ini benar benar protes warga saya. Jika memang ada penyelewengan yang terjadi silahkan di proses saja sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” pintanya.
Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku, Keuchik Palak Hulu meminta agar oknum yang mengadu domba tersebut diberikan sanksi dan peringatan tegas dari pihak terkait.
Akan tetapi, kata dia, jika oknum tersebut tidak mendapat sanksi tegas, maka tidak menutup kemungkinan seluruh desa di Abdya akan melakukan hal yang sama dan dapat menghambat kemajuan daerah.
“Kita punya hukum dan aturan, jangan mengadu domba sesama untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai mengadopsi hukum rimba,” pungkas Edi terkait aksi warga. (*)