LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Keuchik Gampong Kuta Bak Drin Kecamatan Tangan-Tangan diduga manfaatkan material buangan untuk pembangunan peningkatan jalan desa setempat yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2023.
Pernyataan adanya dugaan pemanfaatan material buangan tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi SH, Selasa, (16-01- 2024).
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Suhaimi menyebutkan bahwa di gampong tersebut sedang adanya pekerjaan peningkatan jalan desa dengan menggunakan dana desa sebesar Rp140 juta.
Namun, pengambilan material proyek tersebut diduga diambil dari daerah aliran sungai Gampong Kuta Bak Drien dan juga diduga tanpa mengantongi izin dari pemerintah
“Laporan masyarakat bahwa Keuchik Kuta Bak Drin menggunakan material sungai di gampong itu, padahal setahu kami tidak ada kegiatan pengambilan material selama ini disana, intinya izin galian C itu tidak ada,” ungkap Suhaimi
Sementara itu keuchik Gampong Kuta Bak Drin Zulkifli saat di konfirmasi mengatakan, material tersebut diambil di aliran sungai di Gampong itu
Dia mengakui pengambilan material itu tidak ada izin dan ia juga berdalih pengambilan tersebut sudah disepakati dengan apartur Desa.
” Kita sudah sepakati dengan aparatur Desa maka berani mengambil material disitu”. Katanya saat diwawancarai media ini.
Zulkifli menyebutkan proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Desa senilai Rp 140 juta.(*)
Komentar