LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam, H Sairun S.Ag Msi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, mengatakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2026, Jim.
“Jim,” kata Sekda Subulussalam H Sairun S.Ag kepada Linear.co.id terkait Pembahasan APBK Subulussalam TA 2026, Rabu, (31/12/25).
Kata “Jim” diumpamakan oleh Sekda dalam sebutan sehari-hari di Subulussalam, merupakan kata khiasan yang kerap diartikan dengan sebutan tidak maju dan tidak mundur (Diam Ditempat).
Artinya, pembahasan APBK Subulussalam TA 2026 belum membuahkan hasil kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif, sehingga di penghujung Desember 2025 ini, APBK TA 2026 belum disahkan.
Keterlambatan pengesahan APBK ini, tentunya sangat merugikan Daerah, yang akan berdapak sanksi penundaan DAU dari pusat, juga berdampak dengan pelaksanaan program roda pembangunan didaerah, dikarenakan tidak efektif dan efisien untuk menjalankanya.
Carut-marut pembahasan dan pengesahan APBK Subulussalam TA 2026 tersebut, sempat di sorot oleh eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha (BM).
Ia meyakini, APBK TA 2026 belum rampung dibahas dan ditetapkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif dikarenakan ego kedua lembaga itu, masih memuncak. Sehingga berdampak lambatnya pengesahan APBK tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh media Linear.co.id pada 6 Januari 2026 mendatang, legislatif dan eksekutif kembali melakukan pembahsan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam. (*)


