Subulussalam

Ketua PSI Subulussalam Soroti Pengesahan APBK TA 2025

967
×

Ketua PSI Subulussalam Soroti Pengesahan APBK TA 2025

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Syahbudiono menyoroti pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pasalnya, informasi yang diterimanya baik dari Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dan Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat, belum juga melakukan pembahasan APBK TA 2025.

“Bagaimana mungkin akan di sahkan APBK TA 2025 pada penghujung Desember ini, pembahasan saja belum dilakukan. Ini sangat aneh menurut saya,” kata Syahbudiono kepada linear.co.id, Senin, (9/12).

Ditambahkannya, adanya statemen salah satu tokoh masyarakat kota Subulussalam yang mengatakan pembahasan APBK TA 2025 dilakukan oleh Wali Kota terpilih.

“Kaitannya apa dengan Walikota terpilih dalam pembahasan APBK Subulussalam Tahun 2025. Sementara sesuai dengan tahapan dan jadwal pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih di bulan Februari 2025 yang akan datang, keterlambatan pembahasan APBK nantinya sangat merugikan masyarakat dan daerah Kota Subulussalam,” ujar Syahbudiono.

Baca Juga :  Hasbullah Serap Aspirasi Masyarakat Rundeng saat Reses Persidangan ke II

Terkait pengesahan APBK yang berdasarkan dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014, mengatakan dipasal 312 Ayat 1, menyebutkan. Penetapan APBK harus tepat waktu paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Oleh karena itu, Syahbudiono mendesak TAPK dan Banggar Subulussalam agar segera melakukan pembahasan di bulan penghujung tahun ini.

“Kita mendesak agar eksekusif dan legislatif agar segera melakukan pembahasan APBK TA 2025 agar tidak berdampak negatif terhadap pembangunan Kota Subulussalam di Tahun Anggarn 2025,” pungkasnya Syahbudiono.

Sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang tertuang dalam undang-undang, APBK dapat di perwalkan setelah 60 (Enam Puluh) hari kerja di tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Kunjungan Wali Kota Subulussalam ke PT SPT Membuahkan FPR

Menyikapi itu, Syahbudiono menuturkan tentunya akan memperlambat pembangunan dan sangat merugikan Kota Subulussalam nantinya.

“Jika juga tidak di tetapkan atau disahkan APBK pada bulan pertama di tahun 2025, tentunya sangat negatif terhadap kepercayaan rakyat ke eksekutif dan legislatif. Sudah pasti ini akan diperwalkan nantinya. Jadi, kita menilai temperatur politik di gedung yang mewah itu masih tinggi akan memperlambat pembangunan di Kota yang kita cintai ini,” jelas Syahbudiono. (*)