Abdya

Ketua Ormas GRIB Jaya Kecam Aksi Main Kaki Penjabat Bupati Abdya

1013
×

Ketua Ormas GRIB Jaya Kecam Aksi Main Kaki Penjabat Bupati Abdya

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Grib Abdya Polem Muda Ahmaad Yani kecam tindakan Pj bupati Abdya diduga main kaki le bawahan. Sabtu 31-08-2024.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Ketua Mandataris Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aceh Barat Daya, Polem Muda Ahmad Yani mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Penjabat Bupati setempat.

“Tindakan main kaki terhadap bawahan yang dilakukan oleh seorang Penjabat Bupati itu tidak dibenarkan,” kata Polem Muda Ahmad Yani, Sabtu (31/8/2024).

Menurut mantan ketua FORKAB Aceh ini tindakan main fisik tersebut dinilai sangat arogan dan tidak sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku.

“Untuk ASN/Non ASN ada aturan khusus yang mengatur tentang kedisiplinan, seharusnya sebagai Pj menganyomi sesuai dengan aturan bukannya main fisik,” sebut Polem.

Sebagai Penjabat Bupati, seyogianya Sunawardi memberikan contoh yang baik dan menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya yang memang dalam masa-masa sulit.

Baca Juga :  BPBK Abdya Sebut 4 Ruang di Kantor Dinas Perhubungan Abdya Hangus Terbakar

“Bukan malah sebaliknya membuat kegaduhan dengan sikap arogansi yang seolah-olah ingin memperbaiki Aceh Barat Daya,” tegas Polem.

Polem mengakui, sikap Penjabat Bupati Sunawardi yang ingin memperbaiki Aceh Barat Daya dengan salah satunya melakukan penindakan kedisiplinan itu adalah hal yang baik.

“Upaya menciptakan kedisiplinan itu harus kita dukung, tapi tentunya dengan cara-cara yang elegan dengan aturan yang jelas bukan dengan kearogansian,” tutur Polem.

Lebih tegas, Polem meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal tugas dan fungsi Penjabat Bupati sebagai bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Hal-hal seperti ini harus dihindarkan, masyarakat harus lebih berani bersuara untuk Aceh Barat Daya lebih baik kedepannya,” imbuh Polem.

Baca Juga :  Seekor Hiu Paus Terperangkap Jaring Nelayan di Pantai Susoh

Polem Muda Ahmad Yani mengingatkan kepada Penjabat Bupati Aceh Barat Daya untuk bekerja sesuai tupoksi sebagai Penjabat Bupati.

“Pj Bupati jangan sampai lupa tupoksi, jalankan saja roda pemerintahan sesuai dengan tupoksi, jangan arogansi, kami butuh kenyamanan dan ketentraman, jangan berlagak jadi penguasa,” imbuh Polem.

Sebagaimana berita sebelumnya, PJ Bupati Aceh Barat Daya, Sunawardi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan kekerasan fisik kepada salah seorang personil Damkar di BPBK Kabupaten setempat.

Laporan tersebut tertanggal 30 Agustus 2024 dengan tanda bukti lapor Nomor: SKTBL/58/VIII/YAN.2.5./2024/SPKT yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Aipda Zeddi.

Pelapor dalam dugaan penganiayaan itu adalah seorang petugas Damkar di BPKB Aceh Barat Daya atas nama Yusri warga Kuta Tinggi Kecamatan Blangpidie.(*)