Subulussalam

Ketua Fraksi Geranat Sorot Pembangunan Pendestrian Jalan Teuku Umar

916
×

Ketua Fraksi Geranat Sorot Pembangunan Pendestrian Jalan Teuku Umar

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Geranat) DPRK Subulussalam, Bahagaia Maha, menyoroti proyek pembangunan pendestrian jalan Teuku Umar, depan Lapangan Beringin, Kota Subulussalam, terkesan hanya buang-buang anggaran Otsus.

Menurutnya, pembangunan tersebut, tidaklah terlalu Urgent, dikarenakan pembangunan pendestrian itu belum terlalu dibutuhkan oleh masyarakat Kota Subulussalam.

“Proyek yang menelan anggaran mencapai 2,4 Milyar itu belum terlalu di butuhkan oleh masyarakat Kota Subulussalam. Kalaupun proyek itu telah selesai, toh tidak juga bisa menarik PAD dari proyek itu,” sampai, Bahagia Maha.

Mengingat, Pemko Subulussalam baru mekar berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2007 umur Kota Subulussalam itu masih hitungan belasan tahun, pembangunan tersebut belum tepat saat ini, sebagai pemerinta terbungsu di Aceh, masih banyak pembangunan yang menjadi prioritas dan menyentuh langsung kepada masyarakat.

Menurut Anggota DPR Kota Subulussalam, dari Politisi PAN Dapil Rundeng-Longkib ini. Ia menilai proyek pembangunan pedestrian badan jalan Teuku Umar yang menelan anggaran mencapai Rp 2,4 Miliyar tidak terlalu mendesak.

Dijelaskannya, harusnya pembangunan itu langsung menyentuh kepada masyarakat, seperti peningkatan badan jalan Desa Muara Batu-Batu, Desa Panglima Sahman, jalan Desa Lae Mate menuju Mandilam.

“Badan jalan itu, setiap tahunya selaluĀ  dilanda banjir akibat Sungai Lae Souraya (Lae Souraya) meluap, bahkan dalam satu tahun bisa sampai Dua hingga Tiga kali dilanda banjir mencapai ketinggian 1 meter lebih. Akibat banjir itu ada 11 desa dan Ribuan Kepala Keluarga tidak bisa beraktifitas sebagaimana mestinya, hasil pertanian masyarakat disana seperti buah Kelapa Sawit, Jagung, tidak bisa dibawa lewat jalan itu, begitu juga dengan para Anak sekolah SD, SMP, SMA, ini yang harus lebih di prioritaskan,” kata, Bahagia Maha.

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

Harusnya, Lanjut Bahagia dana Otsus sebesar 2,4 Miliar itu diprogramkan untuk penimbunan jalan yang dimaksud, agar badan jalan itu tidak terkena bajir lagi disaat musim curah hujan tinggi apa lagi kalau musim hujan di Aceh Tenggara seperti sekarang ini sasaranya pasti menenggelamkan badan jalan tersebut.

Masih kata Bahagia Maha, Anggota DPR dari Dapil 3 Kecamatan Rundeng-Longkib itu, terkait penimbunan badan jalan Panglima Sahman sudah pernah direkomendasikan langsung kepada Walikota Subulussalam melalui pandangan Fraksi Geranat, pada saat Rapat Paripurna digedung DPRK setempat. Alhasil, terkesan diabaikan oleh Walikota.

“Seandainya, Dana OTSUS Aceh kab/kota itu dibahas oleh TAPK dengan DPRK di Banggar yang sesuai aturan baik itu Qanun maupun Pergub, tentu kami selaku wakil rakyat akan mengarahkan program pembangunan itu kejalan tersebut, karena jalan itu kami anggap sangat penting bila dibandingkan pembangunan pendestrian jalan Teuku Umar yang saat ini di kerjakan dan terkesan hanya buang-buang anggaran,” cetus Bahagia.

Saat ini, dikatakan Bahagia Maha, penganggaran program proyek itu tidak melalui proses pembahasan di DPR maka banyak program yang bersumber dana Otsus tidak tepat sasaran yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

“Jika alasannya Kotamadya, harusnya pembangunan trotoar jalur Dua di Kecamatan Penanggalan itu di lanjutkan. Pembangunan trotoar pembatas jalan itu sering terjadi kecelakan, begitu juga jalur Dua mulai dari Jembatan Tangga Besi hingga ke Polres Subulussalam, begitu juga pembangunan trotoar di Kecamatan Sultan Daulat. Semistinya, itu dulu diselesaikan karena jalur dua itu juga mencerminkan sebuah Pemerintahan Kota,” ujar, Bahagia Maha.

Menurut Anggota Komisi A DPRK Subulussalam itu, ini merupakan kurangnya ketransparanan Walikota kepada DPRK saat penganggarkan program dana Otsus Kota Subulussalam. Sehingga, banyak program pembangunan tidak menyentuh kepada masyarakat, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Aceh Nomor 22 Tahun 2019.

“Seyogiayanya penganggaran program dana Otsus itu harus dibahas TAPK bersama dengan DPRK supaya programnya tepat sasaran, apa lagi dana Otsus diaceh ini untuk kedepan tinggal 1 persen lagi, Pemko Subulussalam APBKnya yang sangat rendah, tanpa otsus maka tidak ada pembangunan di pemko ini. Terlebih lagi, Walikota sekarang, sesuai dengan pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 AMJnya 31 Desember 2023 ini, jadiĀ  kapan lagi dia membangun Subulussalam,” pungkas, Bahagia Maha. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *