Jakarta – Kombes Budhi Herdi Susianto mengaku berlapang dada seusai dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan. Pencopotan itu ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia dicopot dari jabatannya karena berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dia dicopot bersama dengan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan pada Rabu malam, 20 Juli 2022.
Budhi berujar, keputusan pencopotan jabatannya itu merupakan bagian ujian dari Tuhan yang Maha Esa kepada dirinya dalam menjalani hidup ini. Karena itu, Budhi mengaku ikhlas dan sabar menerima kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan Mabes Polri.
“Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hambanya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya,” kata Budhi dikutip dari keterangannya, Sabtu, 23 Juli 2022.
Selain itu, saat acara apel perpisahan yang dilakukannya dengan jajaran polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin, Jumat, 22 Juli 2022, Budhi meminta maaf terhadap kesalahan yang dilakukan selama 7 bulan menjabat. Dia mengatakan, apa yang dia lakukan selama ini adalah untuk bangsa dan negara, serta institusi polri.
Selain itu, dia juga mengingatkan, sebagai prajurit kepolisian, nilai Satya Haprabu atau setia kepada pimpinan juga harus selalu di tanamkan di masing-masing anggota korps Bhayangkara. Sebab, dia berpendapat, jabatan hanyalah titipan.
“Karena semua ini hanya titipan termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara kalau Allah sudah berkehendak, kun fayakun,” ujar Budhi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Jaksel menggantikan Budhi yang dinonaktifkan. “Resmi dinonaktifkan mulai hari ini 21 Juli 2022, pukul 14.00,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
Penunjukan Yandi Irsan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan itu tertuang dalam Surat Keputusan 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang Pelaksanaan Tugas (PLT) Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Berlaku mulai hari ini, dinamika operasional kegiatan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh Pelaksana Tugas Harian,” kata Zulpan.
Mabes Polri enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut. Namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J juga meminta Kapolri menonaktifkan dua pejabat polisi, termasuk Kapolres Jaksel Alasannya adalah dua orang itu dianggap menyalahi prosedur saat menangani kasus kematian Brigadir J.
Sumber: Tempo.co