LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA –Kantor Pertanahan (Kanta) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar sosialisasi dan penyuluhan Program Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kecamatan Setia, Senin (1/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, aparatur gampong, serta masyarakat yang menjadi calon peserta program PTSL. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaan sertifikasi tanah secara sistematis di wilayah tersebut.
Ajudikasi PTSL 2026, Yusran, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
โMelalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Program ini juga menjadi langkah strategis untuk meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari,โ ujar Yusran.
Ia menambahkan, pelaksanaan PTSL dilakukan secara serentak dalam satu wilayah desa atau gampong, sehingga seluruh bidang tanah dapat terdata dan terpetakan secara lengkap. Dengan demikian, data pertanahan menjadi lebih akurat dan terintegrasi.
Yusran juga mengimbau masyarakat Kecamatan Setia agar proaktif melengkapi dokumen yang dibutuhkan serta memasang tanda batas tanah untuk memperlancar proses pengukuran di lapangan.
โKami berharap dukungan penuh dari perangkat desa dan partisipasi aktif masyarakat, sehingga target PTSL Tahun 2026 di Kecamatan Setia dapat tercapai dengan baik dan tepat waktu,โ katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas aset tanah sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan dan penguatan kepastian hukum di Kabupaten Abdya. (*)


