Daerah

Kajati Aceh Terima Berkas 3 Korlap Dugaan Kasus Korupsi Beasiswa, Ini Tugas Mareka

670
×

Kajati Aceh Terima Berkas 3 Korlap Dugaan Kasus Korupsi Beasiswa, Ini Tugas Mareka

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Dugaan kasus korupsi beasiswa Aceh tahun 2017 sampai dengan sekarang masih dalam proses penyidikan. Hingga saat ini, Kejaksaan tinggi Aceh sudah menerima berkas 3 korlap kasus dugaan korupsi beasiswa tahun 2017.

“Nama-nama tersebut ada dalam berkas perkara,” kata pelaksana harian Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab, Selasa, 5 September 2023

Dilansir AJNN,  Ketiganya merupakan koordinator yang bertugas untuk mencari, mengumpulkan data, dan mengambil uang dari para penerima beasiswa. Suhaimi bekerja untuk Dedi Safrizal. Adapun Salamuddin Bin Usman dan M Reza Firdaus bekerja untuk Iskandar Usman Alfarlaky.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Sedangkan satu nama lain adala Dedi Safrizal Kasim Ismail, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh periode 2014-2019. Ali Rasab mengatakan kepolisian menyerahkan 11 berkas perkara tersangka kasus beasiswa ke kejaksaan.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh hingga saat ini masih terus bekerja keras untuk merampungkan penanganan perkara korupsi dana pendidikan D3, D4, S1, S2, Dokter Spesialis, serta S3 dalam negeri dan S1, S2, S3 luar negeri.

Dana pendidikan atau beasiswa tersebut dianggarkan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun anggaran 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Dalam perkara ini, kepolisian juga sudah memeriksa sebanyak 16 orang saksi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Sedangkan 408 orang penerima beasiswa sudah diminta keterangan. Sementara kerugian negara yang dikembalikan, masih Rp 801 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *