LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Kepala Desa (Kades) Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota setempat, diduga korupsi dana desa Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024, Selasa, (16/12/25).
Hal ini, disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Andie Saputra, S.H., CRMO melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anton Susilo, S.H dalam akun sosmed Kejari Subulussalam, pada, Rabu, 10 Desember 2025, kemarin.
Disitu, menetapkan atas nama (J) sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Bukit Alim, Kecamatan Longkib Kota Subulussalam, Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Tersangka (J) Kepala Desa Bukit Alim, disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka (J) di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Aceh Singkil.
Bermula kasus ini diketahui, bersumberkan surat pemberitahuan Kecamatan Longkib yang diperoleh Linear.co.id bernomor 412/195/75.300.5/2025. Prihal, pemberitahuan kepada Wali Kota Subulussalam pada 15 Desember 2025 kemarin.
Saat ini, untuk menjalankan birokrasi kepemerintahan di Kampong Bukit Alim dijabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes) nya, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (PlH) Kepala Kampong/Desa setempat.
“Jabatan Kades sementara dijabat oleh Sekdes sebagai PLH,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong, Kota Subulussalam, Hamdansyah SE. (*)


