Subulussalam

Kaban Keuangan Mangkir dari Undangan DPRK Subulussalam

1581
×

Kaban Keuangan Mangkir dari Undangan DPRK Subulussalam

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Kepala Badan (Kaban) Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), mangkir dari undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Jumat, (29/12/23).

Undangan pemanggilan Kepala Badan Keuangan setempat itu, berdasarkan adanya kekacauan terkait carut marut nya pengelolaan keuangan daerah Kota Subulussalam.

Pasalnya, Puluhan Guru berbondong-bondong mendatangi keuangan terkait menanyakan proses pembayaran Gaji mereka selama 3 Bulan di Tahun 2022 dan 3 Bulan di Tahun 2023 yang sampai saat ini belum terbayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam.

Bersamaan dengan sejumlah oknum Kontraktor yang di duga membuat keributan serta membolak-balikan Meja dan Kursi di ruang tunggu Kepala dan Kuasa BUD.

Kendati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Unsur pimpinan, langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Keuangan. Setelah itu, DPR setempat mengirimkan Surat pemanggilan kepada Kepala BPKD, Kamis, (28/12/23).

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

Agenda pemanggilan Kepala Badan Keuangan Kota Subulussalam itu, bertujuan untuk menanyakan terkait persoalan carut marut Keuangan Daerah yang di nilai saat ini sedang amburadul.

Surat pemanggilan tersebut, langsung dilayangakan ke BPKD. Alhasil, hari ini sesuai dengan jadwal yang di sepakati, Kepala Keuangan Kota Subulussalam malah mangkir dari undangan tersebut.

Menuai kekecewaan seperti yang disampaikan Wakil Ketua 1 (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Fazri Munthe. Dikatakannya, dia telah mengirimkan undangan pemanggilan tersebut ke Dinas Keuangan.

“Sudah kita kirimkan surat pemanggilan kepada Dinas Keuangan, nyatanya Kepala BPKD malah mangkir dari undangan kita kemarin, harusnya hari ini kita telah melakukan pembahasan terkait persoalan di Kantor Keuangan,” sampai Fazri kepada awak media, Jumat, (29/12/23), di ruang Banggar DPar setempat.

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

Dilanjutkannya, dia bersama anggota DPR Subulussalam nantinya akan melakukan pembahasan secara internal terkait mangkirnya Kepala Dinas Keuangan tersebut.

“Untuk langkah selanjutnya, kita akan bermusyawarah dengan anggota DPR terkait tindak lanjut pemanggilan kita yang tidak di hadiri oleh Kepala BPKD,” jelasnya.

Adapun anggota DPR Kota Subulussalam yang berhadir di ruang Banggar, Wakil Ketua 1 Fazri Munthe, Wakil ketua 2 Dewita Karya, Ketua Komisi C Karlinus, Wakil Ketua Komisi A Dolly S Cibro, Anggota komisi A Bahagia Maha. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *