Subulussalam
Beranda | Jelang Lebaran, Gaji Perangkat Kampong di Subulussalam Belum Terbayar

Jelang Lebaran, Gaji Perangkat Kampong di Subulussalam Belum Terbayar

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Miris, menjelang lebaran di hari raya idul fitri 1447 H Tahun 2026. Gaji para perangkat kampong di Kota Subulussalam, ternyata belum dibayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, Kamis, (5/3/26).

Telah berjalan Tiga bulan di Tahun Anggaran (TA) 2026 ini, para perangkat Kampong di Kota Subulussalam sama sekali belum menikmati hasil kinerjanya itu.

Pembayaran gaji ini sangat didambakan oleh para perangkat kampong yang bertugas di setiap kampong/desa di Kota Subulussalam itu. Mirisnya lagi, saat ini menjelang hari raya idul fitri Tahun 2026, dimana kebutuhan yang begitu sangat padat.

Oleh karena itu, para perangkat kampong di Kota Subulussalam, sangat mengharapkan gaji mereka segera dibayarkan, agar dapat membantu kebutuhan mereka untuk menyambut hari raya idul fitri nantinya.

Para perangkat kampong mengatakan kepada LINEAR.CO.ID mereka sangat berharap agar gaji mereka segera terbayarkan yang telah berjalan selama 3 bulan di Tahun Anggaran 2026 itu.

Kebakaran di Cepu Subulussalam, Tidak Memakan Korban Jiwa

Kata perangkat kampong yang enggan di tuliskan namanya, harapan tersebut ditujukan kepada Walikota Subulussalam untuk segera memberikan solusi terkait pembayaran gaji mereka menjelang hari raya idul fitri ini.

“Kami sangat berharap kepada Walikota Subulussalam Haji Rasyid Bancin segera membayarkan gaji kami, menjelang hari raya idul fitri ini,” ungkap salah satu perangkat kampong di Kota Subulussalam.

Sementara, media ini belum mendapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Subulussalam, terkait pembayaran gaji para perangkat kampong menjelang hari raya idul fitri itu.

Diketahui bersama, tepatnya pada 28 Februari 2026. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Subulussalam (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. (*)

BREAKING NEWS: Sijago Merah Lahap Rumah Warga di Cepu Subulussalam
ร—
ร—