LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Jebolan Institute Partai Golongan Karya (Golkar) mendukung sepenuhnya agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam menggunakan hak Interplasi nya, Kamis, (4/01/23)
Hal tersebut, di katakan Hasbullah SKM MKM melihat keadaan kota Subulussalam akhir-akhir ini yang sangat memprihatinkan dengan saratnya persoalan Keuangan Daerah.
Keuangan Daerah, menjadi problem sentral di Kota Subulussalam, hal itu terbukti dengan tidak terbayar nya insentif dokter spesialis yang mengakibatkan mogok kerja, para tenaga penunjang RSUD yang melakukan aksi di halaman pendopo Walikota Subulussalam.
“Terkait ini, jelas sangat berimplikasi langsung terhadap masyarakat. Seharusnya penggunaan anggaran tersebut, harus di tata kelola dengan baik sehingga roda kepemerintahan itu berjalan sebagaimana mestinya dengan tidak menimbulkan kegaduhan seperti saat ini,” sampai Hasbullah.
Dilanjutkan Hasbullah, yang harus bersifat aktif untuk mengawasi Pemerintahan itu ialah lembaga yang telah diberi legitimasi oleh masyarakat Kota Subulussalam, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat.
“Sebagai fungsi pengawasan tersebut tertuang dalam undang-undang MD3 semoga dewan kita yang sekarang tidak cengar-cengir saja,” cetus Hasbullah.
Ditambahkannya, menurut hemat saya DPRK Subulussalam harus lah bertindak dengan menggunakan kewenangan nya sebagai lembaga legislatif yaitu dengan menggunakan hak interpelasinya.
“Untuk meminta keterangan dari pemerintah dan harus di tindak lanjuti dengan penyelidikan dewan dengan menggunakan hak angket karena menurut hemat saya ini sudah bertentangan dengan hukum dan berdampak luas bagi masyarakat,” pungkas Hasbullah.
Sebelumnya, Dolly S Cibro Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rayat (DPR) Kota Subulussalam mendorong agar DPR setempat menggunakan hak Interplasi. (*)