LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Ruas badan jalan di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, rusak parah akibat di lalui mobil pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dari perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang melebihi tonase.
Pasalnya, mobil pengangkut CPO yang melintasi ruas badan jalan itu, tidak sesuai dengan bobot jalan. Sehingga ruas badan jalan rusak parah.
Camat Longkib, Hal Haris Sp MM menegaskan kepada seluruh perusahaan kelapa sawit yang melintasi jalan tersebut, agar dapat berkontribusi untuk saling melakukan perawatan terhadap badan jalan itu.
Kerusakan sejumlah ruas jalan di kecamatan Longkib, dipicu oleh tingginya mobilisasi pengangkutan hasil perkebunan kelapa sawit.
Selain mobil Truck pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) Mobil tangki pengangkut minyak sawit mentah CPO menjadi penyebab utama kerusakan badan jalan yang melebihi kekuatan atau daya tahan jalan tersebut.
Kendati, Camat Longkib mengambil tindakan dengan menahan mobil pengangkut CPO yang bermuatan diduga melebihi tonase itu.
Camat Longkib itu pun mengingatkan agar perusahaan perkebunan di sana, segera memberikan perhatian dan perawatan terhadap badan jalan yang rusak.
“Jalan ini rusak akibat tonase yang berlebihan. Miliaran Rupiah untuk membangun jalan ini menjadi sia-sia saja,” ujar Camat Longkib.
Sebelum adanya solusi dan kesepakatan dari pihak Perusahaan, lanjut Camat Longkib, mobil-mobil Truck pengangkut CPO tersebut, tidak di ijinkan melewati jalan itu untuk sementara waktu.
“Sebelum ada solusi dan kesepakatan dengan perusahaan perkebunan yang melintasi jalan ini, mobil pengangkut CPO dan TBS ini tidak kita izinkan melintas,” beber Camat.
Dijelaskan Camat, terdapat berapa titik ruas badan jalan yang sudah hancur, mulai dari pusat Kota Kecamatan Desa Darul Aman, hingga ke Desa Sekerabang yang telah tampak rusak bahkan parah.
“Jadi, sebelum ada keputusan dari pihak perusahaan mobil-mobil ini kita tahan dulu dan dari jauh hari kita sudah mengingatkan kepada para perusahaan di Longkib mungkin mereka lupa sehingga hari ini kita ingatkan kembali,” tegas Camat Longkib. (*)