Aceh Timur

Jaksa Geledah PUPR Aceh Timur

316
×

Jaksa Geledah PUPR Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR  – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat pada hari Senin (12/6/2023).

Kepala Kejari Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim SH, MH, melalui Kasipidsus Fadli Setiawan, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10:00 WIB. Penggeledahan tersebut bertujuan untuk menyelidiki dugaan kekurangan volume pada dua proyek jalan.

Proyek pertama yang sedang ditingkatkan struktur jalannya adalah Jalan Beusa Sebrang, yang berlokasi di Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 11.421.000.000 atau 11,4 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Tahun Anggaran 2021, yang dikelola oleh PUPR Aceh Timur.

Selain itu, penggeledahan juga terkait dengan proyek pengaspalan jalan Rantau Panjang di Alue Tuwi, Kecamatan Rantau. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 1.716.862.000 atau 1,7 miliar, yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2021.

“Fokus penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan dokumen-dokumen dan bukti pendukung terkait dugaan kekurangan volume pada dua proyek jalan tersebut,” ujar Fadli Setiawan.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Kuasa Pengguna Anggaran, pelaksana kegiatan/rekanan, konsultan pengawas, BUD, Pokja, dan Bank Aceh.

“Hingga saat ini, belum diketahui berapa kerugian negara yang terjadi, karena masih dalam tahap perhitungan oleh ahli,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *