LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Mantan pengacara Bharada Eliezer (Bharada E) Deolipa Yumara menyebutkan hal tentang LGBT yang ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Sebelumnya memang sempat terdengar isu terkait hubungan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) didalam kasus yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat Ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Namun beberapa waktu lalu isu kembali muncul ke publik lewat pernyataan Deolipa Yumara.
Saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Deolipa mengaku kesal karena dilepas dari kuasa hukum Bharada E, hingga pada pernyataan menyinggung tentang isu LGBT keluar dari mulut mantan pengacara Bharada E ini.
Baca Juga: Informasi Soal Si Cantik Bocor Kepada Istri Jadi Penyebab Pembunuhan Brigadir J?
“Ada pacar, pacar cowo iya, pacar cew juga iya, ini namanya Biseksual”, Sebut Deolipa kepada wartawan, Selasa (16/08/2022).
Deolipa Yumara juga menyebutkan, Biseksual bisa terjadi pada polisi juga, terlebih menurutnya jika orang tersebut menjabat di pimpinan, hal itu bisa menghancurkan satu negara.
Namun sayangnya Deolipa tidak menyebutkan secara pasti siapa orang yang dimaksud dalam pernyataannya itu.
Baca Juga: Polri Masih Enggan Buka Motif Pembunuhan Brigadir J Ke Publik
Seolah senada dengan hal itu, sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan motif pembunuhan brigadir J tidak bisa diungkapkan ke publik karena sensitif, dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
“Saya banyak dapat bocoran, tetapi saya tidak boleh menyatakan, biar dikonstruksi dulu. Bocorannya mungkin tidak pernah muncul di publik dan sifatnya sensitif, menyangkut orang dewasa,” ujar Mahfud MD.
Seperti diketahui Tim Khusus Polri sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sigit menegaskan Brigadir J meninggal karena ditembak dan bukan karena baku tembak. Irjen Ferdy Sambo, kata Sigit adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yoshua.
Bareskrim Polri juga menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebelumnya, laporan ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, kemudian diambil alih Bareskrim Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan terdapat dua laporan yang dihentikan dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brgadir J. Kedua laporan tersebut, yaitu soal dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Komentar