Subulussalam

Insentif dan Honorarium di RSUD Subulussalam: Belum Terbayarkan

1079
×

Insentif dan Honorarium di RSUD Subulussalam: Belum Terbayarkan

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Bulan ke Tiga Tahun 2024 hampir berakhir, ternyata insentif dr spesialis dan honorarium paramedis hingga tenaga penunjang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam belum juga terbayarkan, Selasa, (26/03/24).

Pasca aksi mogok ala Petugas medis, Paramedis dan Tenaga Penunjang RSUD Kota Subulussalam hingga hari ini, mereka belum juga menerima insentif dan honorariumnya.

Seluruh Tenaga Penunjang di RSUD Tuntut Bayar Gaji Penuh

Terhitung hingga hari ini sudah berjalan 7 (Tujuh) Bulan sejak aksi mogok dari bulan Agustus tahun 2023 lalu. Sedangkan insentif para dr spesialis di tahun 2023 belum juga dibayarkan terhitung dari bulan September sampai Maret 2024.

Sebelumnya terberitakan, berdasarkan surat komitmen yang ditanda tangani oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, menyatakan akan mencairkan insentif dan honor paling lambat di bulan April tahun 2024, yang menggunakan Perwal.

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

Padahal, bulan April hanya hitungan beberapa hari lagi. Sementara hari raya idul fitri sudah di depan mata.

Gaji Belum di Bayar Tenaga Penunjang Mogok Sampah Berserakan

Berdasarkan pantauan linear.co.id langsung di RSUD Kota Subulussalam, aktivitas di Rumah Sakit (RS) kebanggaan masyarakat subulussalam tersebut, masih berlangsung seperti biasa nya.

Hanya menuai beberapa komplain dari pihak keluarga pasien terhadap pelayanan yang dianggap sedikit kurang memuaskan.

Namun, setelah keluarga pasien mengetahui bahwa mereka sebagai pejuang kemanusiaan belum juga menerima haknya terhitung 8 (Delapan) bulan, keluarga pasien dapat memakluminya.

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

Sejumlah Dokter Spesialis di RSUD Subulussalam Mogok Kerja

Disisi lain, terdapat Puluhan perawat RSUD Subulussalam yang akan eksodus ke Kabupaten Aceh Singkil, setelah mereka diterima sebagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini, tentunya akan mempengaruhi layanan di RSUD Kota subussalam itu, mengingat beberapa perawat yang eksodus tersebut adalah perawat senior di RS setempat.

Para dr spesialis dan tenaga penunjang lainnya saat ini tengah berharap agar Pemko Subulussalam menunaikan komitmen yag telah ditandatangani dikertas bermaterai tersebut.

Terabaikan, Ternyata dr Spesialis Penyumbang PAD Tertinggi di Kota Subulussalam

Jika tidak juga di realisasikannya, akankah aksi mogok kerja di RSUD Subulussalam akan kembali terjadi? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *