Subulussalam

Ini Agenda Pembahasan KUA PPAS, BM: Ade Fadli itu Mengada-Ngada

864
×

Ini Agenda Pembahasan KUA PPAS, BM: Ade Fadli itu Mengada-Ngada

Sebarkan artikel ini
Ini Agenda Pembahasan KUA PPAS, BM: Ade Fadli itu Mengada-Ngada
Ini Agenda Pembahasan KUA PPAS, BM: Ade Fadli itu Mengada-Ngada

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Bocor ke Media ini, ternyata agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Subulussalam telah dikirimkan oleh Walikota ke Ketua DPR setempat.

Dikutip dalam surat Walikota Subulussalam tersebut, pertanggalkan 30 Agustus 2023, perihal penyampaian rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kota Subulussalam TA 2024.

Surat itu pun di tembuskan ke, Sekretaris Daerah Subulussalam, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Inspektur Inspektorat, Arsip dan di tujukan langsung kepada Ketua DPR Kota Subulussalam.

“Bagaimana Ketua DPRK yang sedang dimosi oleh sebanyak 16 anggota DPRK Subulussalam mengatakan itu penggiringan opini, kami memberikan statement yang tidak Asal Bunyi (Asbun),” sampai Bahagia Maha, menanggapi Statement Ade Fadli di salah satu Media Sosial (Medsos), Rabu, (24/01/23).

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

Akan tetapi lanjut Bahagia Maha, sesuai dengan fakta dan bukti seperti surat pengantar yang ditandatangani Walikota yang ditujukan ke Ketua DPRK Subulussalam pada tanggal 30 Agustus 2023 yang lalu, kaki menganggap dia itu sedang mengada-ngada.

“Setelah adanya bukti yang kami sampaikan. Jadi, kami menganggap jawaban ketua DPRK yang sedang dimosi tidak percaya oleh 16 anggota DPRK itu lah yang Asbun dan Mengada-Ngada,” cetusnya.

Berikut isi dalam surat pengantar Walikota Subulussalam yang ber Nomorkan 900/6263/2023 dengan Lampiran: 11 (Sebelas) Eks bersifat penting tersebut, menuliskan 2 (Dua) poin sebagai berikut.

Baca Juga :  FPR Perkebunan PT SPT Tidak Diketahui Wali Kota Subulussalam

1. Sehubungan telah berjalannya proses penyusunan APBD Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2024, berikut ini kami kirimkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2024 untuk dapat dilakukan pembahasan bersama.

2. Demikian kami sampaikan atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

“Disini jelas, Ketua DPRK Subulussalan yang sedang di Mosi tidak percaya itu lah yang sedang mengada-ngada,” jelas BM. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *