LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Subulussalam Farhan Rizki, mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat setempat, untuk berperan aktif dalam menjaga serta menegakkan syariat Islam di Kota dengan julukan Sada Kata itu, Rabu, (1/10/25).
Farhan menegaskan, HMI mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, guna untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang berlandaskan syariat islam.
Menurutnya, Kota Subulussalam sebagai bagian dari Provinsi Aceh memiliki aturan khusus berupa Qanun Aceh yang diwajibkan untuk dipatuhi bersama bagi warga Aceh.
“HMI berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat, pemuda, tokoh agama, dan Pemerintah setempat. Untuk bersinergi dalam menjalankan nilai-nilai syariat Islam di kota yang kita cintai bersama ini,” ujar Farhan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan berbagai bentuk aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan syariat islam di Kota Subulussalam.
“Kepedulian warga setempat sangat menentukan, karena tanpa dukungan semua pihak, penegakan syariat di Subulussalam ini tidak akan berjalan maksimal sesuai amanat Qanun Aceh,” Farhan.
HMI Subulussalam berharap dengan adanya kesadaran kolektif, lingkungan sosial di Subulussalam dapat semakin terjaga dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan religius.
Diketahui, penegakan Syariat Islam di Bumi Syekh Hamzah Fansury, Serambi Mekah ini, merupakan salah satu Visi dan Misi Wali Kota Subulussalam H Rasyid Bancin.
Oleh karena itu, masyarakat di tuntut untuk berperan aktif dalam penegakan Syariat Islam di Kota Subulussalam. Sebagaimana yang disampaikan Kasatpol-PP dan WH Kota Subulussalam. (*)