Subulussalam

Hingga Kini HGU PT Laot Bangko di Subulussalam Belum Juga Direalisasikan

765
×

Hingga Kini HGU PT Laot Bangko di Subulussalam Belum Juga Direalisasikan

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sejak tahun 2019 silam, pengurusan lahan plasma milik PT Laot Bangko yang beroperasi di wilayah Kota Subulussalam, Aceh itu belum juga terealisasikan.

Kebun plasma itu, merupakan kewajiban dan salah satu syarat pendirian HGU dari setiap perusahaan di bidang perkebunan.

Seperti yang di sampaikan Jarkasi ketua Koperasi Al Baroqah, pihaknya melakukan pengurusan kebun plasma sejak 2019 lalu. Hingga saat ini, kebun plasma tersebut belum juga direalisasikan.

“Sejak 2019 lalu, kami mengurus koperasi penerima cikal bakal kebun Plasma yang telah di sepakati lalu bersama pihak perusahaan maupun pemerintah. Namun, hingga 2025 ini belum kebun plasma tersebut belum juga di realisasikan,” ujarnya, Rabu, (5/2).

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Andriansyah mengatakan, untuk SHM lahan plasma di 3 Desa, yakni Singgersing, Batu Napal dan Namo Buaya sudah selesai sebanyak 372 Persil dari 507 Persil.

Dilanjutkannya, adapun luas Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko seluas 3700 Hektare, seharusnya PT Laot Bangko wajib mengeluarkan kebun plasma sebanyak 20% dari HGU tersebut.

Dari luas keseluruhan HGU tersebut, masih katanya. Kebun plasma yang harus di realisasikan oleh PT Laot Bangko seluas 700 an Hektare.

Mirisnya, yang baru on progres baru 493 Hektare di tiga desa, yakni. Singgersing, Namo Buaya dan Batu Napal.

Awalnya, ditahun awal berdirinya PT Laot Bangko di Kota Subulussalam menguasai lahan perkebunan seluas 6700 an Hektare.

Kemudian, pada saat perpanjangan izin HGU di tahun 2021 sisa lahan PT Laot Bangko hanya seluas 3700 an Hektare.

Sisanya, berdasarkan kesepakatan Pemerintah setempat, akan dijadikan kebun Plasma kepada masyarakat sekitar perkebunan PT Laot Bangko itu.

“Saat ini, sisa lahan di luar HGU PT Laot Bangko tersebut, hampir seluruh nya telah di kuasai oleh masyarakat. Itu merupakan salah satu kendala pengurusan lahan plasma tersebut,” pungkasnya. (*)