LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Jumat 20 Juni lalu, tim terpadu Provinsi Aceh bersama Pemerintah Kota Subulussalam sidak ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) II di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat. Rabu, (16/7).
Kini, hasil temuan mereka sangat dinantikan oleh warga Kota Subulussalam. Pasalnya, polemik PT MSB II tersebut, telah lama menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat baik di setiap warung kopi maupun di Sosial Media (Sosmed).
Kegiatan tim terpadu dari Provinsi Aceh itu, dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh Zulkifli. Kegiatan tersebut juga merupakan atensi langsung dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Turunnya tim terpadu Provinsi, di picu dengan adanya polemik di PMKS PT MSB II, baik terkait lingkungan maupun dokumen perizinannya. Oleh karena itu, Gubernur Aceh langsung membentuk tim terpadu dan langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi.
Ironisnya, terhitung 26 hari kalender telah berlalu sejak turunnya tim terpadu Provinsi dan Pemko Subulussalam ke PT MSB II. Hasilnya, bak misteri yang belum mencuat ke publik hingga saat ini.
Saat di konfirmasi asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Aceh Zulkifli via pesan Whatsapp. Mengatakan telah lama menyampaikan surat ke Kementerian terkait.
“Sudah lama kita sampaikan surat ke Kementerian terkait. Karena setelah kita pelajari ini adalah kewenangan pusat,” balasnya dalam percakapan di Whatsapp kepada Linear.co.id
Ia juga mengaku telah menyampaikan tembusan Surat tersebut ke Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.
Sementara itu, beberapa anggota DPRK Subulussalam di konfirmasi, mengaku belum menerima surat tembusan dari provinsi terkait temuan di PT MSB II.
“Sampai saat ini, kami belum menerima surat tembusan terkait PT MSB II dari Provinsi Aceh,” pungkas Hasbullah Ketua Komisi B, DPR setempat. (*)