Aceh Utara Pemilu
Beranda | Hari Pers Nasional 2024, Aceh Harus Terbebas Dari Daftar Survey Sebaran Hoaks

Hari Pers Nasional 2024, Aceh Harus Terbebas Dari Daftar Survey Sebaran Hoaks

Linear co.id | Jakarta – Dalam momen Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari. Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengajak insan Pers untuk ikut mengawal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi peringatan HPN 2024 sangat berdekatan dengan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Fachrul Razi mengajak insan Pers untuk mengedepankan praktik jurnalistik yang sehat. Caleg DPR RI Dapil 2 Aceh, nomor Urut 4 Aceh tersebut meminta media massa dan insan Pers menjaga selalu kompetensi dan independensi. Selain itu ia turut menyoroti kasus – kasus sebaran hoaks yang masif di Aceh. Apalagi masa tenang jelang masa tenang sebelum 14 Februari nantinya, sebutnya.

“Khususnya di Provinsi Aceh, karena menurut survei, Aceh merupakah salah satu wilayah dengan tingkat penyebaran hoaks tertinggi. Provinsi di ujung barat Indonesia ini bertengger di tiga besar penyebaran hoaks bersama Jawa Barat dan Banten. Survei ini dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Survey Pemilu [2019],” ungkap Fachrul Razi.

“Maka dari itu Aceh harus terbebas dari daftar survey penyebar hoaks,” pungkas senator vokal asal Aceh ini.  (**)

Kongres II FKM Aceh Utara Sukses Digelar, Khussyairi Terpilih Sebagai Presiden Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *