LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Yayasan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), menemukan aktivitas pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Senin, (28/7).
Mirisnya, pembukaan lahan ini di pastikan Yayasan HAkA belum mengantongi dokumen perizinan Hak Guna Usaha (HGU). Diketahui, aktivitas pembukaan lahan perkebunan itu pun dilakukan oleh PT Aceh Lestari Indo Sawit (ALIS). Selain menggarap lahan, PT ALIS ini juga telah menanami Kelapa Sawit.
Tak tanggung-tanggung, lahan yang telah tergarap oleh PT Alis seluas 109 hektar, dari 1.357 Hektare yang di ajukan menurut PKKPR, sebagiannya pun telah ditanami kelapa sawit.
Kata Raza, perwakilan Yayasan HAkA. Bersumberkan data yang mereka himpun dari kesatuan hidrologis gambut sekala 1:250.000 yang diakses dari https://geoportal.menlhk.go.id
Lokasi PT ALIS berada tepat berbatasan dengan SM Rawa Singkil, sebuah kawasan
konservasi yang dikenal sebagai ibu kota bagi orangutan Sumatera.
SM Rawa Singkil adalah bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan benteng terakhir keanekaragaman hayati di Sumatera, termasuk spesies-spesies endemik yang sangat langka.
Lanjut Raza, Aceh Selatan menempati peringkat pertama sebagai kabupaten dengan kehilangan tutupan hutan tertinggi di Provinsi Aceh, selama Tiga tahun berturut-turut di Tahun 2022-2024.
Raza pun mengaku, ia bersama tim nya telah melakukan investigasi ke lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT ALIS tersebut.
“24 Juli 2025 kemarin, kita berkesempatan melakukan kunjungan lapangan ke PT. Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Trumon. PT ALIS ini terindikasi melakukan pelanggaran karena belum mengantongi izin HGU namun sudah melakukan penggarapan dan penanaman,” sampai Raza perwakilan HAkA, kepada media ini.
Dalam periode tersebut, lanjutnya. Total tutupan hutan yang hilang mencapai 5.094 hektar, angka tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Khususnya di wilayah Trumon yang merupakan lokasi PT ALIS dan area sekitar SM Rawa Singkil menjadi salah satu penyumbang kehilangan tutupan hutan tertinggi di kabupaten Aceh Selatan.
“Tren ini berlanjut pada 2025, di mana dalam enam bulan pertama sejak Januari hingga Juni, telah terjadi kehilangan tutupan hutan seluas 818 hektar di wilayah
Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Aceh Selatan,” pungkasnya. (*)