LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyayangkan dugaan peristiwa penganiayaan terhadap seorang warga Aceh bernama Faisal Hamsko yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya.
Haji Uma menyebut, peristiwa tersebut terjadi saat korban memenuhi panggilan untuk proses konfrontasi dengan saksi lain. Namun, di tengah proses itu, korban diduga mengalami pemukulan oleh sekelompok orang.
“Kita selaku anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, serta sebagai perwakilan Aceh, sangat menyayangkan peristiwa ini dan meminta aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus pemukulan terhadap saudara Faisal Hamsko,” ujar Haji Uma.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum, terlebih terjadi di institusi kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Peristiwa semacam ini merupakan potret buruk terhadap penegakan hukum, di mana seharusnya di institusi kepolisian hal seperti ini tidak boleh terjadi,” katanya.
Ia juga mendesak agar rekaman CCTV di lokasi kejadian dibuka secara transparan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Dengan demikian, publik dapat turut mengawasi jalannya proses hukum.
“Kita mempertanyakan rekaman CCTV yang ada di Polda Metro Jaya agar dibuka, supaya kasus ini betul-betul bisa dilihat secara transparan dan publik dapat ikut mengawasi,” tegasnya.
Haji Uma turut meminta Kapolri untuk menertibkan jajaran personel yang diduga melakukan pelanggaran hukum serta memastikan proses hukum berjalan secara adil.
“Kita minta kepada Kapolri untuk segera menertibkan personel yang melakukan pengabaian hukum. Hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus ini juga menjadi perhatian khusus karena melibatkan warga Aceh, sehingga berpotensi mencoreng citra daerah.
“Ini merupakan satu hal yang mencoreng citra Aceh karena terkait dengan warga Aceh. Kita akan mengawal kasus ini agar terbuka, transparan, dan memberikan keadilan secara hukum,” pungkas Haji Uma.



