LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR – Sejumlah guru honorer sekolah madrasah di Aceh Timur, jumpai Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau yang sering disapa dengan Haji Uma, di Gampong Bintah, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Juru bicara perwakilan guru honorer M. Ridwan dan Dodi Suhairi mengatakan pertemuan tersebut untuk meminta perhatian terhadap guru honorer swasta agar diangkat menjadi tenaga PPPK.
“Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang mengangkat seluruh guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK, ini tidak berbanding lurus untuk guru madrasah,” kata Ridawan kepada linear.co.id pada Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Tenaga Sukarela Temui Haji Uma Ini yang Dibicarakan
Dikatakan Ridwan, lebih kurang sebanyak 40 sekolah madrasah di Aceh timur, dengan sejumlah guru honorer yang tidak ada kejelasan nasibnya. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Kanwil dan Kemenag Aceh timur serta bahkan ke DPRK Aceh Timur.
Namun sejauh ini, belum ada jalan keluar, begitu juga dengan Kanwil dan Kemenag memberikan tafsir berbeda. Dengan edaran peraturan Menpan RB No 20 Tahun 2022.
“Menurut pemahaman kami, tidak ada pengangkatat yang mengajar sekolah umum dan agama ,kan sama-sama lembaga pendidikan baik bersifat swasta atau negeri. Sungguh miris kami bahkan ada yang sudah bekerja 22 tahun dan ada juga diantara kami 2 tahun lagi masuk usia pensiun namun belum jelas nasibnya alias tanpa status,” jelasnya.
Baca Juga: Forkara Aceh Utara Keluhkan Pemangkasan Siltap ke Haji Uma
Sementara itu Haji Uma menjelaskan, dirinya akan berupaya menyampaikan permasalahan tersebut kepada Komite III DPD RI.
“Kalau nanti rapat dengan mitra kita, yaitu Menteri Keuangan dan Bappenas kita juga akan menyampaikan persoalan ini,” ujar Haji Uma.
Haji Uma menambahkan dirinya akan berusaha semaksimal mungkin agar semua guru honorer madrasah mendapat porsi dan hak yang sama serta tidak ada yang dianak tirikan.
“Kita ingin supaya tidak ada yang dianak tirikan, dalam hal ini sama-sama mendapatkan porsi dan hak yang sama dalam pengangkatan PPPK,” terangnya.