Subulussalam

Fraksi Sada Kata DPRK Usul Nama Calon PJ Walikota Subulussalam

1821
×

Fraksi Sada Kata DPRK Usul Nama Calon PJ Walikota Subulussalam

Sebarkan artikel ini
Fraksi Sada Kata DPRK Usul Nama Calon PJ Walikota Subulussalam
Fraksi Sada Kata DPRK Usul Nama Calon PJ Walikota Subulussalam

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Fraksi Sada Kata Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, mengusulkan satu nama calon Penjabat (Pj) Walikota Subulussalam.

Usai melakukan Badan Musyawarah  (Banmus) di DPR setempat, masing-masing Fraksi mengusulkan satu nama Calon Pj Walikota yang dikirimkan ke Mendagri.

Hal tersebut, berdasarkan surat Kemendagri Nomor : 100.2.1.3/6047/SJ tanggal 9 November 2023 tentang Usul Nama Calon Pejabat Bupati/Walikota.

Menindaklanjuti hal tersebut, Fraksi Sada Kata melakukan beberapa kali rapat internal terkait pengusulan nama calon PJ Walikota Subulussalam ke Mendagri.

Dengan hasil kesepakatan bersama, Fraksi Sada Kata mengusulkan satu nama ya itu, H Badalsyah S.hut untuk menjadi calon Penjabat Walikota Subulussalam.

Baca Juga :  FPR Perkebunan PT SPT Tidak Diketahui Wali Kota Subulussalam

“Nama H Badalsyah kita bawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada tanggal 4 Desember kemarin dan di sahka kepada ketua DPRK Subulussalam,” sampai Dolly S Cibro sebagai Sekretaris Fraksi Sada Kata, kepada Liner.co.id Kamis, (7/12/23).

Pasalnya, H Badalsyah merupakan putra terbaik asli Kota Subulussalam, saat ini H Badalsyah menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan di Kota Subulussalam.

“Kami menganggap H Badalsyah ini salah satu putra terbaik dan Asli Kalak Kita Kampong (Asli Putra Daerah) tidak ada salah nya Badalsyah kita usulkan menjadi calon Pj Walikota Subulussalam,” ujar Dolly.

Baca Juga :  Terkait FPR PT SPT, Hasbullah Heran dan Sarankan Wako Evaluasi SKPK di Subulussalam

Ditambahkan Dolly, melihat rekam jejak H Badalsyah selama ini menjadi Kepala Dinas Pangan Kota Subulussalam pasti mengetahui kondisi Subulussalam yang sebenar.

“Untuk itu, Fraksi Sada Kata berpesan kepada H Badalsyah jika nanti nya Badalsyah di aminkan oleh Kemendagri, yang pertama kali harus dilakukan nya untuk perubahan dan perbaikan Kota Subulussalam di segala sektor,” pungkasnya.

Sebelumnya Kemendagri mengirimkan surat pengusulan kepada Ketua DPRK Subulussalam per 9 November 2023 dan memberi waktu hingga 6 Desember 2023.

Kendati, surat dari DPRK Subulussalam terkait pengusulan nama calon Pj Walikota Subulussalam per 6 Desember 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *