Subulussalam
Beranda | Fraksi Rabbani Tinggalkan Walikota Dalam Gempuran Interpelasi

Fraksi Rabbani Tinggalkan Walikota Dalam Gempuran Interpelasi

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Tergelarnya rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan resmi Walikota atas hak Interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Jumat 13 Februari 2026 kemarin, menarik sejumlah perhatian, Sabtu, (14/2/26).

Salah satunya, Fraksi Rabbani yang merupakan fraksi pendukung pemerintahan Rasyid Bancin dan Nasir Kombih (Rabbani) dari Partai Gerindra dan PKS ini tampak tak hadir. Seolah , fraksi Rabbani meninggalkan Walikota dalam gempuran hak interpelasi anggota DPR itu.

Ruang sidang DPR Kota Subulussalam siang itu, tak hanya dipenuhi suara ketukan palu dan deretan berkas tebal di atas meja anggota dewan. Ada yang lebih terasa dari sekadar agenda interpelasi perubahan arah angin politik.

Sebanyak 15 anggota DPR Kota Subulussalam resmi menggunakan hak interpelasi terhadap Walikota. Awalnya, publik menilai ini sebagai dinamika biasa dalam fungsi pengawasan dewan. Namun keputusan lanjutan untuk mendorong penggunaan hak angket menjadikan situasi meningkat satu tingkat lebih serius.

Namun, di antara deretan kursi yang terisi, ada ruang kosong yang terasa lebih berbicara daripada kata-kata, yakni ketidakhadiran Fraksi Rabbani dalam rapat paripurna hak interpelasi itu.

Tolak Penjelasan Walikota, DPR Subulussalam Gunakan Hak Angket

Padahal, publik tahu betul bahwa partai Gerindra dan PKS adalah salah satu partai pendukung pasangan H. Rasyid Bancin dan Nasir Kombih pada Pilkada lalu.

Dukungan itu menjadi bagian penting dalam peta kemenangan politik di Kota Subulussalam. Karena itu, ketidakhadiran mereka di tengah interpelasi memantik pertanyaan.

Apakah ini bentuk konsistensi politik? Atau justru strategi menjaga jarak dari dinamika yang semakin mengarah ke penggunaan hak angket tersebut.

Interpelasi yang digulirkan oleh 15 anggota DPRK bukanlah langkah ringan. Ia adalah mekanisme resmi untuk meminta penjelasan atas kebijakan pemerintah daerah.

Bahkan, keputusan untuk melanjutkan ke hak angket menunjukkan bahwa sebagian besar anggota dewan menilai jawaban yang ada belum memadai atau memerlukan pendalaman lebih jauh.

Seorang PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Kinerja DPRK Subulussalam

Di titik inilah sikap Fraksi Rabbani menjadi sorotan. Dengan tidak hadirnya fraksi tersebut, seolah mengambil posisi berbeda dari arus mayoritas.

Sebagian kalangan menilai itu sebagai bentuk loyalitas politik terhadap kepala daerah yang pernah mereka usung.

Sebagian lainnya membaca sebagai kehati-hatian tidak ingin terseret dalam eskalasi politik yang bisa berujung pada konflik berkepanjangan.

Ridwan Husein, Aktivis Aceh menyebutkan Dalam politik lokal, absensi bukan sekadar soal kehadiran fisik. Ia bisa menjadi pesan, bisa pula berarti dukungan diam dan bisa pula isyarat bahwa garis politik belum sepenuhnya berubah.

“Bagi masyarakat Subulussalam, yang paling sejatinya bukan soal siapa yang hadir atau absen. Melainkan bagaimana proses pengawasan berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan publik. Interpelasi dan hak angket adalah instrumen demokrasi, bukan alat saling menjatuhkan,” ujarnya.

Walikota Belum Hadir DPR Subulussalam Skors Paripurna Interpelasi

Kini, dinamika itu terus bergerak. Hak angket telah diputuskan oleh 15 anggota DPRK. Sementara Fraksi Rabbani memilih tidak hadir dalam momen interpelasi, sebuah sikap yang akan terus dibaca dan ditafsirkan dalam percakapan politik di Kota Sada Kata itu. (*)

ร—
ร—