Subulussalam

Fraksi Rabbani Bantah Enggan Membahas APBK TA 2025

1215
×

Fraksi Rabbani Bantah Enggan Membahas APBK TA 2025

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam dari Fraksi Rabbani membantah enggan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Rabbani Ratmala Dewi Hasugian (RDH) dan Sekretaris nya RM Adhi Putra SE melalui Press releasenya yang diterima media ini, Rabu, (8/01).

Dikatakannya, mereka Anggota DPRK setempat, khususnya Fraksi Rabbani sangat membantah jika dikatakan enggan membahas APBK TA 2025. Lantaran Fraksi Rabbani telah melayangkan surat Fraksi langsung kepada pimpinan DPRK pada Tanggal 02 Januari 2025 silam.

“Kami di DPRK sangat siap membahas APBK TA 2025 apabila Pj Walikota dan TAPK punya niat yang baik dalam hal transparansi anggaran dan kehati-hatian serta mematuhi prinsip-prinsip utama penyusunan APBK tersebut,”kata RDH dalam keterangan Press release nya.

Ditambahkannya, mengungat situasi Keuangan Daerah saat ini merupakan cerminan betapa ugal-ugalannya pemerintah yang terdahulu dalam penyusunan APBK Subulussalam.

Oleh karena itu, Fraksi Rabbani menambahkan siap untuk tidak populer asal APBK TA 2025 ini benar-benar memihak kepada kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

Lebih lanjut, selama ini APBK Subulussalam selalu tepat waktu ditetapkan meskipun terkesan tergesa-gesa, hingga berujung Honorarium perangkat desa sebahagian besar tidak terbayarkan.

Insentif Dokter Spesialis, Nakes dan guru sebahagian besar juga tidak terbayar per bulannya dalam satu mata anggaran di tahun-tahun yang lalu.

Kemudian Proyek tidak terbayar, Pelayanan dasar mandek, Dana rutin dinas memprihatinkan dan Pelayanan pemerintah lainnya terseok.

“lantas apa gunanya APBK dibahas tepat waktu kalau hanya membawa kesengsaraan bagi masyarakat,” ungkapnya.

RDH pun melanjutkan, agar posisi Fraksi Rabbani saat ini dapat dipahami sebagai upaya untuk mengurat benang kusut defisit dan hutang yang sangat tinggi saat ini.

Ia pun menjelaskan, bahwa Fraksi Rabbani telah menyurati Pimpinan DPRK Subulussalam untuk menyurati Pj Walikota bersama TAPK nya, adapun isi suratnya tersebut sebagai berikut.

1. Agar Pj Walikota bersama TAPK menyampaikan secara resmi daftar rincian hutang dan jumlah kegiatan TA 2023 dan TA 2024 yang belum dibayar oleh Walikota Subulussalam periode 2019-2024.

Baca Juga :  Hasbullah Serap Aspirasi Masyarakat Rundeng saat Reses Persidangan ke II

2. Menyampaikan secara resmi berapa sebenarnya angka defisit dan hutang Pemko saat ini.

3. Alasan Pembahasan KUA PPAS TA 2025 dengan Banggar DPRK Tahun 2025. padahal di Kabupaten Aceh Singkil, KUA PPAS TA 2025 dibahas oleh Banggar DPRK 2025.

Tidak hanya itu, Ketua Fraksi Rabbani ini pun menanyakan alasan hingga saat ini Pj Walikota bersama TAPK sepertinya sangat enggan dan tidak mau menyampaikan daftar rincian hutang kegitan TA 2023 dan 2024 yang belum dibayarkan oleh Wali Kota yang menjabat saat itu.

“KUA PPAS TA 2025 juga tidak dibahas dengan Banggar DPRK Subulussalam, ada apa sebenarnya dengan Pj Walikota dan TAPK,” tanya nya jelas.

Untuk sementara, hingga berita ini sampai ke meja redaksi dan di terbitkan, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi Pj Walikota maupun Ketua Tim TAPK setempat. (*)