LINEAR.CO.ID|ACEH BARAT– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani menyebutkan tanpa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Gerindra dan PA tetap berfungsi untuk rakyat, meski tidak menduduki sebagai pimpinan AKD, Minggu 10 November 2024.
Ahmad Yani mengatakan AKD itu dijabarkan menjadi dua bagian yakni Badan dan Komisi. Adapun badan terdiri dari badan musyawarah, badan anggaran, badan legislasi dan Badan kehormatan dewan, sedangkan komisi meliputi 4 pimpinan Komisi.
“Nah,,semua Badan maupun Komisi Fraksi Gerindra dan PA ada meski sebagai anggota. Hanya saja tidak dapat kursi sebagai pimpinan namun sebagai anggota di semua itu sudah cukup,”ujar Ahmad Yani.
Ahmad Yani menyebutkan, pihaknya tidak menginginkan konpirasi untuk melobi-lobi fraksi lain agar bisa mendaptkan pimpinan di AKD. Karena pihaknya menyadari betul sistem lembaga DPRK itu Kolektif dan Kolegial.
Setiap mengeluarkan keputusan dan kebijakan, kata Ahmad Yani, mekanisme yang di tempuh harus musyawarah untuk mencapai mufakat dengan kourum yang cukup sesuai tatip DPRK atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat kebersamaan.
“Mau ketua DPRK kek, wakil ketua kek,apalagi ketua komisi, tanpa mekanisme tersebut diatas nonsen semua tetap tidak bisa mengeluarkan keputusan,”cetus Ahmad Yani.
Menurut Ahmad Yani, keadilan dan kebersamaan itu penting dalam menjalankan lembaga kedepan, jangan di borong semua tidak baik ditakutkan akan berpengaruh kedepanya.
“Apalagi dua fraksi besar di tinggalkan konsekuensi nantinya kepada rakyat saya hanya mengingatkan,”tegas Ahmad Yani.
Kata Ahmad Yani tanpa dapat pimpinan AKD dari dua Fraksi Gerindra dan PA tetap bisa melayani rakyat, karena secara profesional mereka tanpa harus izin kesiapapun.
“Bisa aja dong, dalam menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi rakyat,fungsi kami melekat pada masing-masing anggota DPRK yaitu fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan pengawasan. Jadi yang heboh kami tidak dapat AKD kenapa ya,? Apa karna lagi pilkada?, Itukan hanya bargaining-bargainingan politik aja kok di internal fraksi masing masing, bukan karna ditunjuk berdasarkan basic ilmu dan kemampuan seseorang, tutup Ahmad Yani.